Besok Nadiem akan Meluncurkan Skema Seleksi Masuk PTN Terbaru
Selasa, 06 September 2022 - 22:42 WIB
Penjaringan mahasiswa baru berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain (yang ditetapkan bersama oleh PTN). SBMPTN kuotanya minimum 40%.
3. Mandiri
Masing-masing PTN dapat melakukan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang juga dapat menggunakan nilai hasil UTBK. Kuotanya maksimum 30%.
Untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SBMPTN minimum 30% dan Seleksi Mandiri maksimum 50%.
Baca juga: UGM Ukir Prestasi Dunia di Kompetisi Model Satelit Turki
Skema ini nampaknya akan mengalami perubahan besok, Rabu (7/9/2022) ketika Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim akan mengumumkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada pukul 9.00 WIB melalui YouTube Kemendikbud.
3. Mandiri
Masing-masing PTN dapat melakukan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang juga dapat menggunakan nilai hasil UTBK. Kuotanya maksimum 30%.
Untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SBMPTN minimum 30% dan Seleksi Mandiri maksimum 50%.
Baca juga: UGM Ukir Prestasi Dunia di Kompetisi Model Satelit Turki
Skema ini nampaknya akan mengalami perubahan besok, Rabu (7/9/2022) ketika Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim akan mengumumkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada pukul 9.00 WIB melalui YouTube Kemendikbud.
Lihat Juga :