Lulusan D4-S2 Merapat, TNI Buka Rekrutmen Pa PK untuk 93 Formasi
Senin, 12 September 2022 - 11:20 WIB
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D-4 / S-1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S-2 pada saat pembukaan Dikma.
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D-4 / S-1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S-2 pada saat pembukaan Dikma.
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
tulis komentar anda