Yuk Jadi Guru, Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Diperpanjang

Rabu, 28 September 2022 - 13:05 WIB
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil teerbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1-3

Baca juga: Gandeng Saber Pungli, Disdik Jabar Godok Revisi Pergub Komite Sekolah

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Calon mahasiswa melengkapi isian:

- Biodata diri

- Data kemahasiswaan

- Bidang studi PPG

- Data pendukung seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi

- Lokasi pelaksanaan tes substantif (bukan lokasi perkuliahan PPG)

- Esai

- Mengunggah dokumen antara lain:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More