Berikut Dokumen Wajib untuk Ikut Seleksi PPPK Guru 2022
Senin, 03 Oktober 2022 - 10:15 WIB
d. Transkrip nilai asli; dan
e. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ditambah dengan:
a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
b. link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.
Dikutip dari Keputusan Mendikbudristek No 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPP untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2022, berikut ini persyaratan pendaftarannya.
Baca juga: Kemendikbudristek Gelar Apresiasi GTK, Ini Link Pendaftarannya
Persyaratan
1. WNI
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
e. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ditambah dengan:
a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
b. link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.
Dikutip dari Keputusan Mendikbudristek No 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPP untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2022, berikut ini persyaratan pendaftarannya.
Baca juga: Kemendikbudristek Gelar Apresiasi GTK, Ini Link Pendaftarannya
Persyaratan
1. WNI
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
Lihat Juga :