Kemendikbudristek Desak Pemda Segera Proses Nomor Induk Guru yang Lulus PPPK 2021

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:03 WIB
Kemendikbudristek, katanya, pun mengimbau kepada seluruh daerah untuk segera menyelesaikan proses penerbitan NI PPPK guru yang telah lulus tersebut. Nunuk juga meminta setelah NI PPPK diterbitkan maka proses penggajiannya juga harus dilakukan.

" Kita tahu saat ini berita yang kita terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gaji," terang Nunuk Suryani.

Mengenai hal ini, ujarnya, Kemendikbudristek pun telah mengeluarkan surat edaran dan meminta agar segera ditindaklanjuti oleh semua kepala daerah di seluruh Tanah Air.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!