BSSN Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Jurusan Apa yang Dibutuhkan?
Selasa, 03 Januari 2023 - 14:39 WIB
A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
B. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
C. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
D. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB) dengan ketentuan:
1. Buat akun SSCASN;
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan
3. Lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
E. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
F. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
1. Pilih jenis seleksi;
B. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
C. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
D. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB) dengan ketentuan:
1. Buat akun SSCASN;
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan
3. Lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
E. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
F. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
1. Pilih jenis seleksi;
Lihat Juga :
tulis komentar anda