BSSN Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Jurusan Apa yang Dibutuhkan?
Selasa, 03 Januari 2023 - 14:39 WIB
Baca juga: Mengenal Kesamaptaan yang Ada di Rangkaian Tes Masuk Sekolah Kedinasan, Kenali Jenisnya
Persyaratan Khusus
1. Persyaratan khusus pelamaran merupakan persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada jabatan yang dituju;
2. Seluruh persyaratan khusus pelamaran yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis disampaikan dalam bentuk scan/ screenshot atau link aplikasi yang dapat diakses panitia;
3. Untuk jabatan yang memberikan persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dengan bobot nilai tertentu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 970 Tahun 2022 adalah sebagai
berikut
4. Pelamar sesuai poin 3, akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis secara kumulatif paling tinggi tidak melebihi nilai maksimal seleksi kompetensi teknis.
Tata Cara Pendaftaran
A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
B. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
C. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
D. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB) dengan ketentuan:
1. Buat akun SSCASN;
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan
3. Lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
E. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
F. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
1. Pilih jenis seleksi;
2. Pilih formasi;
3. Unggah dokumen;
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran; dan
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
G. Dokumen yang harus dikirimkan/diunggah:
1. Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Jakarta diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran sesuai dengan lampiran 1 atau dapat
diunduh pada menu Unduh Dokumen laman https://bssn.go.id/unduh-dokumen- pppk-teknis/ );
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/ Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data kependudukan (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
3. Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran 2 atau dapat diunduh pada menu Unduh Dokumen laman
https://bssn.go.id/unduh-dokumen-pppk-teknis/;
Baca juga: Miris, FSGI Sebut Ada 117 Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2022
4. Surat pernyataan 14 (empat belas) poin diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran 3 atau dapat diunduh pada menu Unduh Dokumen laman https://bssn.go.id/unduh-dokumen-pppk-teknis/);
5. Scan ljazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip
nilai) dari cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab pada Pendidikan Tinggi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
6. Scan Transkrip Nilai asli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00);
7. Pas foto (4 x 6) terbaru (3 bulan terakhir) berlatar belakang merah;
8. Hasil scan asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidang yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan pertama yang dikeluarkan oleh instansi/unit
swasta/pemerintah dan ditandatangani oleh:
a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
9. Scan Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae;
10. Scan dokumen persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis (khusus jabatan Pamong Budaya, Penerjemah, dan Pustakawan).
H. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pdf sesuai dengan jenis formasi yang dilamar dengan ketentuan bahwa dokumen adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), bukan fotokopian, sesuai persyaratan yang ditentukan,
dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;
I. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;
J. Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.
Demikian sekilas informasi mengenai lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis di BSSN. Untuk informasi lengkapnya dapat dilihat pada pengumuman di laman SSCASN BKN.
Persyaratan Khusus
1. Persyaratan khusus pelamaran merupakan persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada jabatan yang dituju;
2. Seluruh persyaratan khusus pelamaran yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis disampaikan dalam bentuk scan/ screenshot atau link aplikasi yang dapat diakses panitia;
3. Untuk jabatan yang memberikan persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dengan bobot nilai tertentu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 970 Tahun 2022 adalah sebagai
berikut
4. Pelamar sesuai poin 3, akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis secara kumulatif paling tinggi tidak melebihi nilai maksimal seleksi kompetensi teknis.
Tata Cara Pendaftaran
A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
B. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
C. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
D. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB) dengan ketentuan:
1. Buat akun SSCASN;
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan
3. Lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
E. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
F. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
1. Pilih jenis seleksi;
2. Pilih formasi;
3. Unggah dokumen;
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran; dan
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
G. Dokumen yang harus dikirimkan/diunggah:
1. Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Jakarta diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran sesuai dengan lampiran 1 atau dapat
diunduh pada menu Unduh Dokumen laman https://bssn.go.id/unduh-dokumen- pppk-teknis/ );
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/ Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data kependudukan (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
3. Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran 2 atau dapat diunduh pada menu Unduh Dokumen laman
https://bssn.go.id/unduh-dokumen-pppk-teknis/;
Baca juga: Miris, FSGI Sebut Ada 117 Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2022
4. Surat pernyataan 14 (empat belas) poin diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran 3 atau dapat diunduh pada menu Unduh Dokumen laman https://bssn.go.id/unduh-dokumen-pppk-teknis/);
5. Scan ljazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip
nilai) dari cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab pada Pendidikan Tinggi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
6. Scan Transkrip Nilai asli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00);
7. Pas foto (4 x 6) terbaru (3 bulan terakhir) berlatar belakang merah;
8. Hasil scan asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidang yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan pertama yang dikeluarkan oleh instansi/unit
swasta/pemerintah dan ditandatangani oleh:
a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
9. Scan Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae;
10. Scan dokumen persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis (khusus jabatan Pamong Budaya, Penerjemah, dan Pustakawan).
H. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pdf sesuai dengan jenis formasi yang dilamar dengan ketentuan bahwa dokumen adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), bukan fotokopian, sesuai persyaratan yang ditentukan,
dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;
I. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;
J. Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.
Demikian sekilas informasi mengenai lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis di BSSN. Untuk informasi lengkapnya dapat dilihat pada pengumuman di laman SSCASN BKN.
(nnz)
Lihat Juga :