Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas Serahkan 33 SK Guru Besar, Berikut Daftarnya

Rabu, 04 Januari 2023 - 08:13 WIB
"Kalau ibunya masih hidup segaralah bapak dan ibu untuk berterima kasih kepadanya dan kalau sudah meninggal segera ziaraih makamnya," pinta Guru Besar UIN Sunan Gunungdjati ini.

Lebih lanjut dikatakan Ramdhani, bagi sebagaian besar masyarakat, guru besar adalah jabatan yang luar biasa dan yang menyandangnya dipandang sebagai orang yang memiliki keunggulan keilmuan.

"Ucapan dari seorang guru besar adalah ilmu dan perilakunya adalah tauladan karenanya pandai-pandailah menjaga diri karena akan menjadi reverensi bagi masyarakat," kata pria yang akrab di sapa Dhani.

Tidak lupa Dhani berpesan kepada guru besar, agar terus belajar dan berkarya. "Orang yang terpelajar hanyalah pemilik masa lalu dan orang yang terus belajar adalah pemilik masa depan".

Turut manyaksikan penyerahan SK Guru Besar di Ruang Sidang Ditjen Pendidikan Islam, Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Dr. Syafii, M.Ag, Sekretaris Ditjen Pendis Dr. Rohmat Mulyana, M.Pd, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Dr. Muhamad Zain, M.A, Kasubdit Ketenagaan Diktis Ruchman Basori, Kasubdit Akademik M. Adib Abdushomad, M.A., Ph.D, Kasubbag TU Diktis Muhammad Aziz Hakim, segenap JFT dan keluarga para guru besar.(Fikar/RB)

Berikut nama-nama dosen yang menerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Penetapan Guru Besar, sebagai berikut:

1. Prof. Dr. H. Slamet Firdaus, M.A (IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

2. Prof. Dr. H. Syamsu Nahar, M.Ag (UIN Sumatera Utara)

3. Prof. Dr. Dra. Ni Ketut Srie Kusuma Wardhani, M.Pd (Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar)

4. Prof. Dr. H. Ahmad Asmuni, M.A (IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More