Universitas Brawijaya Buka Lowongan Dosen, Buruan Daftar
Kamis, 05 Januari 2023 - 08:54 WIB
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/ perguruan tinggi.
Persyaratan Khusus
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah yang diligalisir atau scan dokumen asli, dengan ketentuan berikut:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal DIKTI Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud).
b. Kinerja Akademik
Asisten Dosen
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S2 atau kualifikasi S2 yang sedang menempuh S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); dan IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional.
Calon Dosen Tetap Non PNS
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4); dan IPK S3 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional terindeks Scopus atau setara atau hak paten.
Persyaratan Khusus
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah yang diligalisir atau scan dokumen asli, dengan ketentuan berikut:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal DIKTI Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud).
b. Kinerja Akademik
Asisten Dosen
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S2 atau kualifikasi S2 yang sedang menempuh S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); dan IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional.
Calon Dosen Tetap Non PNS
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4); dan IPK S3 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional terindeks Scopus atau setara atau hak paten.
Lihat Juga :