PJJ Dikeluhkan, Pengamat: Guru Harus Menciptakan Pola Belajar yang Asyik
Senin, 13 Juli 2020 - 11:03 WIB
Pemerintah daerah diminta tidak sembarangan dalam memutuskan pembukaan sekolah di tengah pandemi COVID-19 . Para guru harus kreatif dan inovatif menciptakan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang menyenangkan bagi siswa-siswi.
Di tengah pandemi COVID-19, situasi dunia pendidikan sampai dengan sektor lain dalam keadaan tidak pasti, terutama antara membuka atau tetap PJJ. Nadiem Makarim sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. (Baca juga: 4 Kampus di Dunia Paling Sulit Ditembus Calon Mahasiswa)
Pengamat Pendidikan, Budi Trikorayanto mengatakan surat edaran itu sesungguhnya memerdekakan siswa dari tempat belajar dan waktu. Guru dan para siswa dipersilakan dan bebas dari belenggu kurikulum, target kenaikan kelas, dan kelulusan.
“Anak boleh belajar sesuai dengan minat dan lingkungannya. Hal ini yang gagal dipahami dan dilaksanakan sekolah-sekolah formal,” ujarnya kepada SINDOnews, Senin (13/7/2020).
Dinas Pendidikan dan sekolah seharusnya mempersiapkan para guru untuk menyelenggarakan PJJ yang asyik dan tidak membosankan. Pelaksanaan PJJ pada semester lalu banyak dikeluhkan oleh guru, orang tua, dan siswa karena dianggap memindahkan kelas ke rumah.
Budi memaparkan sekolah pun semestinya menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para orang tua. Sekolahnya seharusnya menjadikan para orang tua sebagai mitra dalam mendidik anak. Apalagi pola PJJ ini, anak-anak biasa akan banyak berinteraksi dan meminta bantuan orang tua dalam mengerjakan tugas.
Pelaksanaan PJJ menjadi beban tersendiri bagi orang. Berdasarkan survei Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar), para orang tua ingin anaknya mandiri kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah. ( )
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menerangkan banyak anak-anak saat belajar daring minta didampingi orang tua. “Harapan para siswa selama PJJ tidak banyak tugas,” pungkasnya.
Di tengah pandemi COVID-19, situasi dunia pendidikan sampai dengan sektor lain dalam keadaan tidak pasti, terutama antara membuka atau tetap PJJ. Nadiem Makarim sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. (Baca juga: 4 Kampus di Dunia Paling Sulit Ditembus Calon Mahasiswa)
Pengamat Pendidikan, Budi Trikorayanto mengatakan surat edaran itu sesungguhnya memerdekakan siswa dari tempat belajar dan waktu. Guru dan para siswa dipersilakan dan bebas dari belenggu kurikulum, target kenaikan kelas, dan kelulusan.
“Anak boleh belajar sesuai dengan minat dan lingkungannya. Hal ini yang gagal dipahami dan dilaksanakan sekolah-sekolah formal,” ujarnya kepada SINDOnews, Senin (13/7/2020).
Dinas Pendidikan dan sekolah seharusnya mempersiapkan para guru untuk menyelenggarakan PJJ yang asyik dan tidak membosankan. Pelaksanaan PJJ pada semester lalu banyak dikeluhkan oleh guru, orang tua, dan siswa karena dianggap memindahkan kelas ke rumah.
Budi memaparkan sekolah pun semestinya menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para orang tua. Sekolahnya seharusnya menjadikan para orang tua sebagai mitra dalam mendidik anak. Apalagi pola PJJ ini, anak-anak biasa akan banyak berinteraksi dan meminta bantuan orang tua dalam mengerjakan tugas.
Pelaksanaan PJJ menjadi beban tersendiri bagi orang. Berdasarkan survei Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar), para orang tua ingin anaknya mandiri kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah. ( )
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menerangkan banyak anak-anak saat belajar daring minta didampingi orang tua. “Harapan para siswa selama PJJ tidak banyak tugas,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda