Menteri Agama Tetapkan JM Muslimin Jadi Profesor Politik Hukum Islam UIN Jakarta

Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:39 WIB
loading...
Menteri Agama Tetapkan...
Pengajar Sekolah Pascasarjana (SPs) dan FSH UIN Jakarta, J.M. Muslimin Ph.D, ditetapkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik Hukum Islam. Foto/Dok/UIN Jakarta
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholis Qoumas menetapkan pengajar Sekolah Pascasarjana (SPs) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta, J.M. Muslimin Ph.D, sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik Hukum Islam.

Penetapan ini dituangkan dalam SK Menag Nomor 038240/B.II/3/20222 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 September 2022.



“Terhitung mulai tanggal 1 September 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 1066,900 kum,” sebut Menag dalam SK penetapan seperti dilansir dari laman resmi UIN Jakarta , Jumat (27/1/2023).

Atas jabatan akademik yang diembannya, sebut SK Menag terkait, yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan dosen berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen.

“Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya,” tambah SK lagi.



Dihubungi terpisah, JM. Muslimin yang juga pengajar untuk bidang ilmu Sosiologi Hukum Islam ini mengaku sangat bersyukur atas anugerah pencapaian pangkat tertinggi dalam bidang akademik tersebut.

Ia menilai karirnya dalam dunia akademik selalu diberikan kelancaran oleh Yang Maha Kuasa.

Selain itu, ia merasa, pencapaian pangkat akademik ini sulit direalisasikan tanpa dukungan orang tua, keluarga, pimpinan lembaga dan kolega.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)