Menteri Agama Tetapkan JM Muslimin Jadi Profesor Politik Hukum Islam UIN Jakarta
Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Sedang untuk doktornya, ia menulis disertasi berjudul ‘Islamic law and social change: a comparative study of the institutionalization and codification of Islamic family law in the nation-states Egypt and Indonesia (1950-1995)‘ di bawah bimbingan Profesor Rainer Carle dan Profesor Olaf Schumann.
Dalam disertasinya, Profesor JM Muslimin meneliti pelembagaan sekaligus penyusunan hukum keluarga Islam dengan mengambil pengalaman masyarakat Muslim di Indonesia dan Mesir.
Fokus studi difokuskan pada bagaimana para ahli hukum Islam di kedua kawasan mayoritas Muslim tersebut membaca sekaligus mengkontekstualisasikan hukum keluarga Islam dari teks-teks klasik empat mazhab fiqh ke tengah-tengah masyarakat Muslim dengan dinamika perubahan sosial kebudayaan yang mengitarinya.
Selain mengajar dan melakukan pengabdian masyarakat, Profesor JM Muslimin aktif melakukan riset dan publikasi dalam bentuk buku maupun artikel jurnal. Ia juga banyak mengisi sejumlah forum-forum akademik nasional internasional sebagai pembicara.
Beberapa buku ditulisnya yaitu Hukum dan Politik: Perbandingan Mesir dan Indonesia, Logika dan Penalaran Hukum: Perbandingan Hukum Barat dan Islam, Filsafat Hukum Ekonomi Syariah, dan lainnya.
Seratusan artikel yang ditulisnya dipublikasikan di berbagai jurnal dalam dan luar negeri dengan beragam tema seperti Islam, filsafat hukum, perubahan sosial, hukum ekonomi dan politik.
Beberapa artikel terbarunya dipublikasikan di sejumlah jurnal terindeks SINTA dan SCOPUS. Di antaranya Halal Product Guarantee in Indonesia: Regulation and Social Inclusion (2019). Law and Politics: Study of the Presidential Threshold in the 2019 General Election of Indonesia (2021),
Lainnya, On the Normalization of Diplomatic Relationship Between Israel and Muslim Countries: A Study of Classic Fiqh and Contemporary Fatwas (2021), dan Economy, Law, and Politics; Choudhury’s Theories and Fundamental Utopia (2020), Differences in Muslim and National Laws on Minimum Age Restrictions for Marriage in the Philippines (2022).
Dalam disertasinya, Profesor JM Muslimin meneliti pelembagaan sekaligus penyusunan hukum keluarga Islam dengan mengambil pengalaman masyarakat Muslim di Indonesia dan Mesir.
Fokus studi difokuskan pada bagaimana para ahli hukum Islam di kedua kawasan mayoritas Muslim tersebut membaca sekaligus mengkontekstualisasikan hukum keluarga Islam dari teks-teks klasik empat mazhab fiqh ke tengah-tengah masyarakat Muslim dengan dinamika perubahan sosial kebudayaan yang mengitarinya.
Selain mengajar dan melakukan pengabdian masyarakat, Profesor JM Muslimin aktif melakukan riset dan publikasi dalam bentuk buku maupun artikel jurnal. Ia juga banyak mengisi sejumlah forum-forum akademik nasional internasional sebagai pembicara.
Beberapa buku ditulisnya yaitu Hukum dan Politik: Perbandingan Mesir dan Indonesia, Logika dan Penalaran Hukum: Perbandingan Hukum Barat dan Islam, Filsafat Hukum Ekonomi Syariah, dan lainnya.
Seratusan artikel yang ditulisnya dipublikasikan di berbagai jurnal dalam dan luar negeri dengan beragam tema seperti Islam, filsafat hukum, perubahan sosial, hukum ekonomi dan politik.
Beberapa artikel terbarunya dipublikasikan di sejumlah jurnal terindeks SINTA dan SCOPUS. Di antaranya Halal Product Guarantee in Indonesia: Regulation and Social Inclusion (2019). Law and Politics: Study of the Presidential Threshold in the 2019 General Election of Indonesia (2021),
Lainnya, On the Normalization of Diplomatic Relationship Between Israel and Muslim Countries: A Study of Classic Fiqh and Contemporary Fatwas (2021), dan Economy, Law, and Politics; Choudhury’s Theories and Fundamental Utopia (2020), Differences in Muslim and National Laws on Minimum Age Restrictions for Marriage in the Philippines (2022).
(mpw)
Lihat Juga :