Doktor Muda Unair Temukan Vaksin Covid-19 Halal Berbasis Dendritik
Kamis, 02 Februari 2023 - 21:37 WIB
loading...
Doktor Muda Universitas Airlangga (Unair) menemukan vaksin Covid-19 berbasis imunoterapi dengan sel dendritik. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Varian baru Covid-19 sudah terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia. Sampai saat ini berbagai penelitian terus dilakukan guna menemukan formula yang tepat untuk menghadapi virus ini.
Dr Arif Nur Muhammad Ansori SSi MSi, doktor muda Universitas Airlangga (Unair) menemukan vaksin berbasis imunoterapi dengan sel dendritik dikembangkan dari hasil penelitian disertasi yang telah disusunnya.
Baca juga: BRI Fellowship Journalism 2023 Kembali Dibuka, Cek Persyaratannya
Ada berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari vaksin ini. “Vaksin ini memiliki berbagai macam kelebihan seperti aspek halal, respon imun lebih cepat, tidak memerlukan adjuvant, tidak adanya penolakan dari tubuh, dan efek samping yang minimal,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Laki-laki kelahiran 3 Februari 1994 ini melanjutkan, vaksin ini memiliki beberapa keunggulan dibanding dengan vaksin lainnya.
“Jika vaksin yang lain masih memiliki berbagai macam kekurangan seperti efek samping yang berat, adanya respon penolakan tubuh, dan aspek halal yang masih belum terpenuhi,” ungkapnya.
Dr Arif Nur Muhammad Ansori SSi MSi, doktor muda Universitas Airlangga (Unair) menemukan vaksin berbasis imunoterapi dengan sel dendritik dikembangkan dari hasil penelitian disertasi yang telah disusunnya.
Baca juga: BRI Fellowship Journalism 2023 Kembali Dibuka, Cek Persyaratannya
Ada berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari vaksin ini. “Vaksin ini memiliki berbagai macam kelebihan seperti aspek halal, respon imun lebih cepat, tidak memerlukan adjuvant, tidak adanya penolakan dari tubuh, dan efek samping yang minimal,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Laki-laki kelahiran 3 Februari 1994 ini melanjutkan, vaksin ini memiliki beberapa keunggulan dibanding dengan vaksin lainnya.
“Jika vaksin yang lain masih memiliki berbagai macam kekurangan seperti efek samping yang berat, adanya respon penolakan tubuh, dan aspek halal yang masih belum terpenuhi,” ungkapnya.
Lihat Juga :