Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
loading...
A
A
A
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Puslapdik juga telah menerbitkan Buku "Panduan KIP Kuliah Digital". Buku panduan tersebut merinci langkah-langkah bagi mahasiswa untuk mengunduh KIP Kuliah Digital.
1. Lakukan login akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Untuk bisa login, masukkan nomor pendaftaran KIP Kuliah dan Kode Akses. Klik tombol ‘Masuk’.
2. Setelah berhasil login, di Dashboard, klik menu ‘Penetapan’, selanjutnya klik sub menu ‘Lihat Kartu” yang berwarna hijau di samping informasi nomor KIP Kuliah.
3. Setelah klik ‘Lihat Kartu”, maka akan muncul tampilan Kartu KIP Kuliah Digital. Tampilan kartu KIP Kuliah Digital ini mirip kartu KIP Kuliah fisik hanya dipojok kanan bawah ada QRCodenya. Kartu KIP Kuliah Digital merupakan identitas yang bisa digunakan oleh mahasiswa penerima program KIP kuliah. Silakan Klik tombol ‘Unduh Kartu’ untuk menyimpan Kartu KIP Kuliah Digital.
4. Pindai QRCode di kartu KIP Kuliah Digital dengan menggunakan kamera atau QRCode Reader. Setelah sukses dipindai, muncul hasil verifikasi kartu KIP Kuliah Digital yang berupa detail data mahasiswa pemilik Kartu KIP Kuliah, seperti nama mahasiswa, nomor KIP Kuliah, nomor induk mahasiswa, program studi dan perguruan tinggi, berada di semester berapa, dan status KIP Kuliahnya.
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
1. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester
2. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester
3. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp2,4 juta per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Puslapdik juga telah menerbitkan Buku "Panduan KIP Kuliah Digital". Buku panduan tersebut merinci langkah-langkah bagi mahasiswa untuk mengunduh KIP Kuliah Digital.
1. Lakukan login akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Untuk bisa login, masukkan nomor pendaftaran KIP Kuliah dan Kode Akses. Klik tombol ‘Masuk’.
2. Setelah berhasil login, di Dashboard, klik menu ‘Penetapan’, selanjutnya klik sub menu ‘Lihat Kartu” yang berwarna hijau di samping informasi nomor KIP Kuliah.
3. Setelah klik ‘Lihat Kartu”, maka akan muncul tampilan Kartu KIP Kuliah Digital. Tampilan kartu KIP Kuliah Digital ini mirip kartu KIP Kuliah fisik hanya dipojok kanan bawah ada QRCodenya. Kartu KIP Kuliah Digital merupakan identitas yang bisa digunakan oleh mahasiswa penerima program KIP kuliah. Silakan Klik tombol ‘Unduh Kartu’ untuk menyimpan Kartu KIP Kuliah Digital.
4. Pindai QRCode di kartu KIP Kuliah Digital dengan menggunakan kamera atau QRCode Reader. Setelah sukses dipindai, muncul hasil verifikasi kartu KIP Kuliah Digital yang berupa detail data mahasiswa pemilik Kartu KIP Kuliah, seperti nama mahasiswa, nomor KIP Kuliah, nomor induk mahasiswa, program studi dan perguruan tinggi, berada di semester berapa, dan status KIP Kuliahnya.
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
1. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester
2. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester
3. Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp2,4 juta per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu: