Ini Arti Akreditasi Universitas yang Perlu Calon Mahasiswa Ketahui

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:44 WIB
loading...
A A A
Predikat Baik Sekali, jika mendapatkan nilai akreditasi lebih atau sama dengan jumlah 361, tetapi tidak memenuhi salah satu syarat penilaian predikat unggul, dan juga nilai sama dengan 301 tetapi tidak lebih dari 361 dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk predikat ini.

Predikat Baik, jika mendapatkan nilai akreditasi lebih atau sama dengan jumlah 301 dan lebih kecil dari 361 dan juga tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk peringkat baik sekali.

Predikat ini juga bisa didapat jika nilai lebih atau sama dari 200 tetapi lebih kecil dari 300 tanpa syarat yang ditentukan.

Selain itu, terdapat pula status Tidak Terakreditasi, yang diperoleh jika nilai lebih, kurang, atau sama dari 200, tapi tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, walaupun memenuhi atau tidak kepada syarat predikat Unggul atau Baik Sekali.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)