Survei KPAI-FSGI: Guru Masih Mengejar Penuntasan Kurikulum dalam Pelaksanaan PJJ
loading...

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan survei terhadap guru terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Foto/UK-Ldp
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan survei terhadap guru terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hasilnya, guru masih berorientasi pada pemberian tugas dan penuntasan kurikulum.
Survei melibatkan 602 guru yang tersebar di 14 provinsi, antara lain, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur, pada 16-21 April. KPAI dan FSGI mengklaim margin eror survei ini 0,5%. Responden mayoritas guru dengan masa bakti di atas 10 tahun dengan porsi 65,8%. Sisanya, masa kerja 1-5 tahun sekitar 20,4% dan masa kerja 5-10 tahun sebanyak 13,8%.
Responden untuk guru tingkat sekolah menengah atas (SMA) merupakan yang paling banyak, yakni 52,8%. Selanjutnya guru sekolah menengah pertama (SMP) 35,7% dan sekolah dasar (SD) itu sebesar 11,5%. Sebanyak 60,8% responden berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Wasekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung memaparkan hanya 8% guru yang konsisten melaksanakan pembelajaran daring sebelum pandemi COVID-19. Menariknya, sebanyak 52,8% menyatakan pernah melakukan pembelajaran daring.
“Ini sangat sedikit guru yang terbiasa mengajar daring. “Pernah” itu kami asumsikan satu dan dua kali saja mengajar daring,” ujarnya dalam video conference bertajuk Survei Persepsi dan Evaluasi Guru Terhadap Pelaksanaan PJJ, Selasa (28/04/2020).
Survei melibatkan 602 guru yang tersebar di 14 provinsi, antara lain, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur, pada 16-21 April. KPAI dan FSGI mengklaim margin eror survei ini 0,5%. Responden mayoritas guru dengan masa bakti di atas 10 tahun dengan porsi 65,8%. Sisanya, masa kerja 1-5 tahun sekitar 20,4% dan masa kerja 5-10 tahun sebanyak 13,8%.
Responden untuk guru tingkat sekolah menengah atas (SMA) merupakan yang paling banyak, yakni 52,8%. Selanjutnya guru sekolah menengah pertama (SMP) 35,7% dan sekolah dasar (SD) itu sebesar 11,5%. Sebanyak 60,8% responden berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Wasekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung memaparkan hanya 8% guru yang konsisten melaksanakan pembelajaran daring sebelum pandemi COVID-19. Menariknya, sebanyak 52,8% menyatakan pernah melakukan pembelajaran daring.
“Ini sangat sedikit guru yang terbiasa mengajar daring. “Pernah” itu kami asumsikan satu dan dua kali saja mengajar daring,” ujarnya dalam video conference bertajuk Survei Persepsi dan Evaluasi Guru Terhadap Pelaksanaan PJJ, Selasa (28/04/2020).
Lihat Juga :