350.000 Guru Madrasah Dapat Akses Platform Merdeka Mengajar

Senin, 20 Februari 2023 - 17:11 WIB
loading...
350.000 Guru Madrasah...
Guru Madrasah Aliah Negeri (MAN) mengajar siswa di kelas. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) memberikan akses bagi ratusan ribu guru madrasah untuk dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM). Akses ini diberikan dalam bentuk distribusi email dengan domain @madrasah.kemenag.go.id.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, distribusi akses ini menjadi bagian upaya akselerasi peningkatan pemahaman guru atas paradigma Merdeka Mengajar sebagai pondasi dalam menerapkan kurikulum merdeka.



"Pada tahap awal, kami siapkan 350.000 email dengan domain @madrasah.kemenag.go.id untuk guru madrasah. Sudah diterbitkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 16 Februari 2023 perihal distribusi akun email ini," terang M Zain di Jakarta, Senin (20/2/2023).

"Kami sudah bekerja sama dengan Kemendikbudristek. Guru madrasah dengan identitas email yang menggunakan domain kemenag.go.id akan dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu fokus program Direktorat GTK Madrasah adalah implementasi Kurikulum Merdeka. "Guru harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang paradigma baru ini. Perlu gerakan yang massif dan dilakukan dengan cara yang merdeka," jelasnya lebih lanjut.



Zain meminta para pendidik madrasah lebih cepat beradaptasi dengan setiap perkembangan.

Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur yang menjadi leading sector program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB--Guru), menambahkan, akun email didiatribusikan melalui SIMPATIKA kepada 350.000 madrasah yang sudah terdata. Daftar madrasah bisa dilihat melalui https://bit.ly/data_madrasah01

Menurut Anis, hanya Kepala Madrasah yang dapat mengakses https://akun.madrasahebat.id/. Setelah itu, dia dapat mendistribusikan akun email kepada para guru yang ada di lembaganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)