Kurikulum Pandemi Kapan?
Jum'at, 17 Juli 2020 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
Jajak pendapat KPAI tersebut juga menunjukkan jika mayoritas siswa (79,9%) merasa PJJ berlangsung tanpa interaksi guru-siswa sama sekali. Para guru hanya memberikan tugas dan menagih tugas saja, tanpa ada interaksi belajar, seperti tanya jawab langsung atau aktivitas guru menjelaskan materi. Hanya 20,1% responden dari siswa yang menyatakan ada terjadi interaksi antara siswa dengan guru selama PJJ. Bentuk interaksi tersebut adalah sebanyak 87,2% responden menyatakan melalui chating, 20,2% menggunakan aplikasi zoom meeting, sedangkan 7,6% lagi menggunakan aplikasi video call WhatsApp; dan 5,2% responden menggunakan telepon untuk langsung bicara dengan gurunya. (Baca juga: Ratusan Warga Pasuruan Nekat Rebut dan Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19)
Sebanyak 77,8% siswa mengalami kesulitan akibat tugas yang menumpuk karena seluruh guru memberikan tugas dengan waktu yang sempit. Belum selesai tugas pertama, sudah datang tugas selanjutnya dari guru yang lain. Demikian seterusnya, padahal tugas yang pertama saja belum selesai. Sedangkan 37,1% responen mengeluhkan waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat siswa kurang istirahat dan kelelahan, aktivitas belajar seperti ini pun tentu jauh dari menyenangkan.
KPAI juga mencatat bahwa di tengah keterbatasan pembelajaran guru malah masih mengejar ketercapaian kurikulum yang dimasa normal saja ketercapaian tersebut sulit dilakukan. Kondisi guru dilapangan ini kontradiktif dengan SE Mendikbud No 4/2020 yang menyebutkan sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajarans ebab akan menambah beban siswa dan guru. “KPAI pada bulan April lalu sudah merekomendasikan adanya kurikulum dalam situasi darurat sehingga guru bisa memilih materi esensial dan utama saja yang diberikan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim juga menuntut hal yang sama. Padahal, katanya, FSGI pun menunggu-nunggu undangan Kemendikbud untuk turut membahas penyusunan kurikulum darurat tersebut. ''Sangat dibutuhkan kurikulum adaptif di masa pandemi,'' katanya.
Memang ada SE No 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan SE No 15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Kedua SE tersebut bisa dijadikan patokan dalam pembelajaran. Terutma dalam memilih kompetensi dasar yang esensial sehingga guru tidak berorientasi pada penyelesaian target capaian semua kurikulum baik standar isi atau kompetensi dasar. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah para guru sudah memahami isi SE tersebut. Menurut Satriwan, perlu adanya survei terbaru untuk melihat sejauhmana pemahaman guru akan SE tersebut. (Lihat videonya: Heboh! Pedagang Angkringan Cantik di Sragen Bikin Pembeli Gagal Fokus)
Kurikulum darurat inilah yang juga dituntut oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Bagi Hetifah, tahun ajaran baru ini berbeda dari tahun-tahun ajaran sebelumnya. Oleh karena itu, persiapan dan target-targetnya juga berbeda.
Ketika dikonfirmasi mengenai kapan kurikulum darurat ini terbit, Plt Dirjen Pendidikan Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengaku tidak tahu persis. Dia hanya mengatakan drafnya sudah selesai disiapkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud. “Tinggal final touch dan dilaporkan ke Pak Menteri,” ujarnya. (Neneng Zubaidah/Abdul Hakim)
Sebanyak 77,8% siswa mengalami kesulitan akibat tugas yang menumpuk karena seluruh guru memberikan tugas dengan waktu yang sempit. Belum selesai tugas pertama, sudah datang tugas selanjutnya dari guru yang lain. Demikian seterusnya, padahal tugas yang pertama saja belum selesai. Sedangkan 37,1% responen mengeluhkan waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat siswa kurang istirahat dan kelelahan, aktivitas belajar seperti ini pun tentu jauh dari menyenangkan.
KPAI juga mencatat bahwa di tengah keterbatasan pembelajaran guru malah masih mengejar ketercapaian kurikulum yang dimasa normal saja ketercapaian tersebut sulit dilakukan. Kondisi guru dilapangan ini kontradiktif dengan SE Mendikbud No 4/2020 yang menyebutkan sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajarans ebab akan menambah beban siswa dan guru. “KPAI pada bulan April lalu sudah merekomendasikan adanya kurikulum dalam situasi darurat sehingga guru bisa memilih materi esensial dan utama saja yang diberikan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim juga menuntut hal yang sama. Padahal, katanya, FSGI pun menunggu-nunggu undangan Kemendikbud untuk turut membahas penyusunan kurikulum darurat tersebut. ''Sangat dibutuhkan kurikulum adaptif di masa pandemi,'' katanya.
Memang ada SE No 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan SE No 15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Kedua SE tersebut bisa dijadikan patokan dalam pembelajaran. Terutma dalam memilih kompetensi dasar yang esensial sehingga guru tidak berorientasi pada penyelesaian target capaian semua kurikulum baik standar isi atau kompetensi dasar. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah para guru sudah memahami isi SE tersebut. Menurut Satriwan, perlu adanya survei terbaru untuk melihat sejauhmana pemahaman guru akan SE tersebut. (Lihat videonya: Heboh! Pedagang Angkringan Cantik di Sragen Bikin Pembeli Gagal Fokus)
Kurikulum darurat inilah yang juga dituntut oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Bagi Hetifah, tahun ajaran baru ini berbeda dari tahun-tahun ajaran sebelumnya. Oleh karena itu, persiapan dan target-targetnya juga berbeda.
Ketika dikonfirmasi mengenai kapan kurikulum darurat ini terbit, Plt Dirjen Pendidikan Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengaku tidak tahu persis. Dia hanya mengatakan drafnya sudah selesai disiapkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud. “Tinggal final touch dan dilaporkan ke Pak Menteri,” ujarnya. (Neneng Zubaidah/Abdul Hakim)
(ysw)
Lihat Juga :