Ribuan Pelamar P1 Batal Dapat Formasi PPPK Guru, P2G: Panselnas Tak Profesional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi PPPK Guru 2022 batal mendapatkan penempatan. P2G pun menyatakan kabar buruk ini adalah sebuah indikasi ketidakprofesionalan Panselnas.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1, berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Pengumuman mengenai hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pada Pengumuman Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tertanggal 1 Maret 2023.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mempertanyakan mengapa 3.043 pelamar P1 bisa tidak mendapat penempatan. Padahal awalnya semua mereka dapat.
Baca juga: Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
P2G menilai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tidak profesional, dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak mampu memetakan persoalan sejak semula. Sejak 2019, katanya, Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi PPPK agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru.
"Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi PPPK, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes PPPK tidak jelas, tidak ada kepastian," katanya, dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, P2G melihat keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.
Baca juga: Kemenag, UNDP, dan Kemendikbudristek Sinergi Pengembangan Creative Thinking Guru PAI SMA
Iman menuturkan, pihaknya kecewa atas pembatalan formasi tersebut. Tatkala Indonesia saat ini kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024. "Tapi pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan. Terbukti rendahnya capaian penerimaan guru P3K yang baru sampai 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini," ungkapnya.
Hingga awal 2023, P2G mencatat, hanya 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi. Namun sayangnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.
Bahkan usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen yaitu 319.618 formasi diusulkan. Padahal kebutuhan riil guru PPPK-nya adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.
Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta).
Dia menuturkan, pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022 lalu. Namun diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari 2023 dan kembali ditunda hingga dijanjikan akan resmi diumumkan pada 10 Maret 2023.
"Apakah proses PPPK adil? apakah mencapai kesejahteraan? Nyatanya pengumuman terus ditunda. Bahkan tiga ribu kehilangan penempatan," ungkapnya kesal.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1, berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Pengumuman mengenai hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pada Pengumuman Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tertanggal 1 Maret 2023.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mempertanyakan mengapa 3.043 pelamar P1 bisa tidak mendapat penempatan. Padahal awalnya semua mereka dapat.
Baca juga: Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
P2G menilai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tidak profesional, dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak mampu memetakan persoalan sejak semula. Sejak 2019, katanya, Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi PPPK agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru.
"Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi PPPK, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes PPPK tidak jelas, tidak ada kepastian," katanya, dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, P2G melihat keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.
Baca juga: Kemenag, UNDP, dan Kemendikbudristek Sinergi Pengembangan Creative Thinking Guru PAI SMA
Iman menuturkan, pihaknya kecewa atas pembatalan formasi tersebut. Tatkala Indonesia saat ini kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024. "Tapi pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan. Terbukti rendahnya capaian penerimaan guru P3K yang baru sampai 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini," ungkapnya.
Hingga awal 2023, P2G mencatat, hanya 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi. Namun sayangnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.
Bahkan usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen yaitu 319.618 formasi diusulkan. Padahal kebutuhan riil guru PPPK-nya adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.
Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta).
Dia menuturkan, pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022 lalu. Namun diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari 2023 dan kembali ditunda hingga dijanjikan akan resmi diumumkan pada 10 Maret 2023.
"Apakah proses PPPK adil? apakah mencapai kesejahteraan? Nyatanya pengumuman terus ditunda. Bahkan tiga ribu kehilangan penempatan," ungkapnya kesal.
(nnz)