Kemendikbudristek akan Gelar Kongres Bahasa Indonesia, Usung Slogan Adibangsa, Adiwangsa

Senin, 20 Maret 2023 - 17:08 WIB
loading...
A A A
Selain itu, kongres ini juga akan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.

Baca juga: Perkuat LKP, Kemendikbudristek Dorong Pembentukan Tim Koordinasi Vokasi Daerah

KBI XII memiliki tiga subtema utama, yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Semua subtema ini bermuara pada peningkatan literasi bahasa dan sastra daerah serta literasi bahasa dan sastra Indonesia.

Kegiatan Kongres Bahasa Indonesia XII

Kongres Bahasa Indonesia XII akan diselenggarakan pada 26 s.d. 28 Oktober 2023 di Jakarta, dengan puncak acara kongres pada 28 Oktober 2023. Metode pelaksanaan kongres akan diselenggarakan secara hibrida.

Kegiatan KBI XII meliputi berbagai tahapan yaitu, pendaftaran pemakalah dan peserta, pengumuman pemakalah terpilih dan peserta terpilih, diseminasi kebahasaan dan kesastraan, pameran virtual, kelas mahir, dan persidangan. Pendaftaran pemakalah dibuka dari tanggal 16 Januari hingga 2 Mei, sedangkan pendaftaran peserta dibuka dari tanggal 16 Januari hingga 2 Juli.

Selain itu, diadakan pula kegiatan diseminasi kebahasaan dan kesastraan pada bulan Maret hingga September. Diseminasi ini akan mencakup berbagai kegiatan, seperti seminar, diskusi, dan lokakarya (workshop) yang akan membahas berbagai topik tentang kebahasaan dan kesastraan.

Pada bulan September hingga Oktober juga akan diselenggarakan Kelas Mahir sebagai program pelatihan intensif bagi para profesional di bidang kebahasaan. Program Kelas Mahir ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi para profesional di bidang kebahasaan untuk mengembangkan wawasan dan meningkatkan kemampuan mereka.

Tahapan terakhir dalam KBI XII adalah persidangan yang akan diadakan pada 26 hingga 29 Oktober 2023. Pada 28 Oktober, rekomendasi hasil kongres akan diserahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Melalui KBI XII ini, Kemendikbudristek berharap menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)