Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka Hari Ini, Klik Portal SSCASN

Sabtu, 01 April 2023 - 05:35 WIB
loading...
A A A
Penentuan tersebut didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi, mulai dari TKP, TIU, dan TWK; nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajat atau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran; dan ditentukan dari usia tertinggi.

Dikutip dari laman SSCASN BKN, berikut ini alur pendaftaran skeolah kedinasan 2023 dan instansi yang membuka formasi.

Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

1. Akses Portal


Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di http://dikdin.bkn.go.id

2. Buat Akun


Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil kemudian cetak kartu informasi akun

3. Login


Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya

Baca juga: Kuota Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Bertambah, IPDN Buka 534 Formasi

4. Pendaftaran


Ini tahapan untuk mengunggah swafoto, kemudian pilih sekolah kedinasan yang dituju, lengkapi nilai dengan detail, unggah berkas dan lengkapi biodata dengan rinci

5. Cek Resume


Cek resume dan cetak kartu pendaftaran

6. Verifikasi


Verifikator instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar sekolah kedinasan

7. Cek Status Kelulusan


Proses ini dimulai degan Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi

8. Pembayaran


Pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan kode billing. Baca dengan baik petunjuk teknis pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan

9. Cetak Kartu Ujian


Cetak kartu jian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran sudah dikonfirmasi oleh sistem

10. Ujian Seleksi

11. Pengumuman Hasil Seleksi


Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Baca juga: IPDN Sediakan 534 Formasi, Sekolah Kedinasan Lulus Jadi CPNS

8 Instansi Pemerintah yang Membuka Formasi di Sekolah Kedinasan 2023


1. Kementerian Perhubungan

2. Kementerian Hukum dan HAM

3. Kementerian Dalam Negeri

4. Kementerian Keuangan

5. Badan Intelijen Negara

6. Badan Pusat Statistik

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)