Pendaftaran UM PTKIN 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 10 April 2023 - 10:50 WIB
loading...
A A A
4. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.

5. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

6. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.

7. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

Cara Pendaftaran

1. Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

2. Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.

3. Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

4. Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
- Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).
- Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

5. Peserta melanjutkan pendaftaran online di www.um.ptkin.ac.id dengan melakukan Login kembali menggunakan NISN dan Password untuk memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

6. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5272 seconds (0.1#10.140)