Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Unnes 2023 Dibuka, Ini Ketentuannya

Kamis, 13 April 2023 - 16:40 WIB
loading...
A A A
4. Pernah menjabat sebagai Ketua OSIS/Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang berprestasi selama menempuh studi di SMA/MA/SMK/MAK.

5. Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga nomor perorangan untuk bela diri, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, panahan, atletik, renang, e-sport dan sepak takraw yang diselenggarakan oleh KONI, Kemendikbudristek dan merupakan kejuaraan resmi yang diketahui dan dibuktikan dengan surat pengantar oleh induk organisasi olahraga.

6. Juara/prestasi seni, teknologi yang diakui adalah juara untuk perorangan meliputi bidang musik, vokal, tari, penulisan/baca puisi, nembang macapat, seni lukis, seni kriya, komik, poster, batik, programmer, robotik, animator, desain, fotografi; juara untuk kelompok meliputi teater (maksimal 6 orang), karawitan/musik tradisi (maksimal terdiri 10 orang), tari (berpasangan) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya yang relevan.

7. Juara olimpiade/lomba mata pelajaran yang diakui adalah juara yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, Kemenag atau Kementerian lainnya.

8. Juara lomba keagamaan yang diakui adalah juara MTQ atau lainnya yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya.

Baca juga: Pendaftaran Rekrutmen BUMN 2023 Segera Dibuka, Fresh Graduate Harus Miliki Kemampuan Ini

9. Bukti sertifikat, piagam kejuaraan atau surat keterangan sesuai bidang prestasi/kemampuan luar biasa pada huruf a sampai h harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat/pengampu yang berwenang.

10. Lulus Ujian Tulis Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA).

Kategori UKT pada Jalur Prestasi Unnes 2023


Zaenal menjelaskan, Unnes memberikan penghargaan kepada calon mahasiswa yang diterima di Jalur Seleksi Mandiri Prestasi berupa keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah Kategori I/Kategori II dari semester 1 sampai dengan semester 8.

Selain itu, peserta peraih peringkat I olimpiade/lomba bidang studi (Sains, Matematika, dan TIK) dan Lomba Kompetensi Siswa (mapel produktif di SMK) tingkat Nasional berdasarkan penilaian panitia penguji, apabila diterima sebagai calon mahasiswa baru, dipertimbangkan untuk mendapat keringanan biaya UKT Kategori I/terendah per semester.

Ia menambahkan, peserta peraih peringkat I olimpiade/lomba bidang studi (Sains, Matematika, dan TIK) dan Lomba Kompetensi Siswa (mapel produktif di SMK) tingkat Provinsi berdasarkan penilaian panitia penguji, apabila diterima sebagai calon mahasiswa baru, dipertimbangkan untuk mendapat keringanan biaya UKT Kategori II per semester.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)