Mengenal 11 Cagar Budaya Nasional Terbaru di 5 Provinsi, Pabrik Semen hingga Rumah Dokter
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menambahkan 11 objek dalam daftar Cagar Budaya Peringkat Nasional periode November 2022-Maret 2023. Daftar inipun bisa dijadikan referensi untuk berlibur usai lebaran nanti.
Sebanyak 11 cagar budaya nasional baru ini berada di lima provinsi di Indonesia. Cagar budaya ini pun merupakan karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.
Diketahui, hingga bulan Oktober 2022, terdapat 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013.
Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional didasarkan pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diampu oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut antara lain dua Benda Cagar Budaya, tiga Struktur Cagar Budaya, tiga Bangunan Cagar Budaya, dua Situs Cagar Budaya, dan satu Kawasan Cagar Budaya.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Hari Ini, Segera Cek!
Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut iniinformasinya.
Salah satu bangunan yang masuk dalam sejarah pergerakan Indonesia adalah Istana Kepresidenan Yogyakarta atau disebut juga Gedung Agung. Istana ini merupakan satu dari enam istana kepresidenan yang ada di Indonesia.
Gedung Agung berlokasi tidak jauh dari titik 0 KM Kota Yogyakarta. Gedung ini pernah difungsikan sebagai tempat tinggal bagi para Residen Hindia-Belanda dan juga menjadi saksi ketika Presiden Soekarno menyampaikan pidato Trikora.
Benda cagar budaya yang lain yang termasuk dalam daftar cagar budaya baru adalah Naskah Hukum Tanjung Tanah yang merupakan salah satu naskah khas budaya Melayu. Naskah Hukum Tanjung Tanah disimpan oleh masyarakat adat Tigo Luhah Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Naskah ini memuat peraturan-peraturan hukum, tindak kejahatan, denda, dan hukuman yang berlaku di Kerajaan Melayu pada abad ke-14. Dengan demikian, naskah tersebut menjadi naskah satu-satunya peraturan tertulis tertua di Indonesia hingga saat ini.
Masih di wilayah Yogyakarta, salah satu struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Struktur Jembatan Kereta Api di Sungai Progo atau Jembatan Mbeling.
Jembatan ini telah mulai beroperasi pada tahun 1887. Dibangun oleh Staatsspoorwegen (perusahaan kereta api Hindia-Belanda), jembatan ini dibangun dengan sistem teknologi tanpa pilar, dimana fondasi jembatan terletak di bagian kiri dan kanan jembatan.
Sebuah kawasan pabrik yang berlokasi di Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat juga menjadi salah satu cagar budaya baru yang ditetapkan. Pabrik Semen Indarung I adalah pabrik yang dibangun pada 1910 dan merupakan pabrik semen pertama berskala besar di Hindia-Belanda.
Bangunannya dirancang sangat unik dan mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia yang menginspirasi pembangunan karya arsitektur di Indonesia.
Salah satu benda yang masuk sebagai benda cagar budaya adalah Perhiasan Dada Bermotif Cerita Garudaya yang merupakan salah satu koleksi Museum Negeri Mpu Tantular. Perhiasan ini terbuat dari emas 22 karat dan berhiaskan 64 batu permata dan diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Raja Airlangga.
Perhiasan ini menjadi begitu istimewa karena satu-satunya perhiasan dada peninggalan masa klasik yang memuat cerita Garudaya secara detail dengan teknik pengerjaan yang sangat rumit.
Baca juga: Ini IPK Minimal yang Bisa Mendaftar CPNS 2023, Cek Info Lengkapnya di Link Pendaftaran
Struktur Cagar Budaya Petirtaan Sumberbeji berada di sebuah mata air yang terletak di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Petirtaan ini diperkirakan berasal dari abad ke-13 Masehi. Petirtaan Sumberbeji menggambarkan cerita Samudramanthana secara lengkap dan jelas yang jarang ditemukan di petirtaan lain di Indonesia.
Apakah Sobat SMP pernah mengetahui Kompleks Percandian Padangroco? Kompeks yang pernah menjadi pusat pemerintahan dan Ibukota Kerajaan Melayu-Dharmasraya ini terletak di daerah aliran Sungai Batanghari, Kabupaten Dharmasrya, Sumatra Barat.
Di area cagar budaya Kompleks Percandian Padangroco terdapat empat buah candi yang dikelilingi oleh parit.
Hotel Inna Garuda terletak di ujung Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta. Bangunan hotel ini merupakan bangunan peninggalan kolonial Hindia-Belanda yang pernah difungsikan sebagai kantor kabinet pemerintahan ketika Ibukota RI berpindah ke Yogyakarta tahun 1946. Hotel ini sendiri telah beroperasi sejak tahun 1911.
Sultan Mahmud Riayat Syah adalah pahlawan nasional yang menjadi pemimpin Kesultanan Johor-Pahang-Riau-Lingga. Pada abad ke-18, Sultan Mahmud Riayat Syah berhasil menyatukan perlawanan masyarakat Melayu Riau terhadap Belanda. Oleh karena itu, Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Riayat Syah dinobatkan sebagai salah satu cagar budaya.
Situs ini terletak di pertemuan Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Benteng Van Den Bosch merupakan benteng pertahanan yang dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1839 – 1845.
Benteng ini merupakan satu dari tiga benteng stelsel di Indonesia yang memiliki struktur gundukan tanah keliling yang melindungi bangunan benteng. Oleh karena itu, benteng ini juga kerap disebut sebagai “Benteng Pendem”.
Demikian 11 cagar budaya nasional yang baru diresmikan Mendikbudristek. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Sebanyak 11 cagar budaya nasional baru ini berada di lima provinsi di Indonesia. Cagar budaya ini pun merupakan karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.
Diketahui, hingga bulan Oktober 2022, terdapat 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013.
Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional didasarkan pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diampu oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut antara lain dua Benda Cagar Budaya, tiga Struktur Cagar Budaya, tiga Bangunan Cagar Budaya, dua Situs Cagar Budaya, dan satu Kawasan Cagar Budaya.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Hari Ini, Segera Cek!
Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut iniinformasinya.
11 Cagar Budaya Nasional Terbaru
1. Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung)
Salah satu bangunan yang masuk dalam sejarah pergerakan Indonesia adalah Istana Kepresidenan Yogyakarta atau disebut juga Gedung Agung. Istana ini merupakan satu dari enam istana kepresidenan yang ada di Indonesia.
Gedung Agung berlokasi tidak jauh dari titik 0 KM Kota Yogyakarta. Gedung ini pernah difungsikan sebagai tempat tinggal bagi para Residen Hindia-Belanda dan juga menjadi saksi ketika Presiden Soekarno menyampaikan pidato Trikora.
2. Naskah Hukum Tanjung Tanah
Benda cagar budaya yang lain yang termasuk dalam daftar cagar budaya baru adalah Naskah Hukum Tanjung Tanah yang merupakan salah satu naskah khas budaya Melayu. Naskah Hukum Tanjung Tanah disimpan oleh masyarakat adat Tigo Luhah Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Naskah ini memuat peraturan-peraturan hukum, tindak kejahatan, denda, dan hukuman yang berlaku di Kerajaan Melayu pada abad ke-14. Dengan demikian, naskah tersebut menjadi naskah satu-satunya peraturan tertulis tertua di Indonesia hingga saat ini.
3. Struktur Jembatan Kereta Api Jembatan Mbeling
Masih di wilayah Yogyakarta, salah satu struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Struktur Jembatan Kereta Api di Sungai Progo atau Jembatan Mbeling.
Jembatan ini telah mulai beroperasi pada tahun 1887. Dibangun oleh Staatsspoorwegen (perusahaan kereta api Hindia-Belanda), jembatan ini dibangun dengan sistem teknologi tanpa pilar, dimana fondasi jembatan terletak di bagian kiri dan kanan jembatan.
4. Kawasan Pabrik Semen Indarung I
Sebuah kawasan pabrik yang berlokasi di Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat juga menjadi salah satu cagar budaya baru yang ditetapkan. Pabrik Semen Indarung I adalah pabrik yang dibangun pada 1910 dan merupakan pabrik semen pertama berskala besar di Hindia-Belanda.
Bangunannya dirancang sangat unik dan mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia yang menginspirasi pembangunan karya arsitektur di Indonesia.
5. Perhiasan Dada Bermotif Cerita Garudaya
Salah satu benda yang masuk sebagai benda cagar budaya adalah Perhiasan Dada Bermotif Cerita Garudaya yang merupakan salah satu koleksi Museum Negeri Mpu Tantular. Perhiasan ini terbuat dari emas 22 karat dan berhiaskan 64 batu permata dan diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Raja Airlangga.
Perhiasan ini menjadi begitu istimewa karena satu-satunya perhiasan dada peninggalan masa klasik yang memuat cerita Garudaya secara detail dengan teknik pengerjaan yang sangat rumit.
Baca juga: Ini IPK Minimal yang Bisa Mendaftar CPNS 2023, Cek Info Lengkapnya di Link Pendaftaran
6. Rumah Dokter Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat
Bangunan ini merupakan rumah yang ditempati oleh Radjiman Wedyodiningrat sejak tahun 1939 sampai ia wafat. Cagar budaya ini terletak di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Bangunan ini memenuhi kriteria sebagai wujud kesatuan dan persatuan bangsa karena merupakan kediaman pahlawan nasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
7. Struktur Petirtaan Sumberbeji
Struktur Cagar Budaya Petirtaan Sumberbeji berada di sebuah mata air yang terletak di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Petirtaan ini diperkirakan berasal dari abad ke-13 Masehi. Petirtaan Sumberbeji menggambarkan cerita Samudramanthana secara lengkap dan jelas yang jarang ditemukan di petirtaan lain di Indonesia.
8. Kompleks Percandian Padangroco
Apakah Sobat SMP pernah mengetahui Kompleks Percandian Padangroco? Kompeks yang pernah menjadi pusat pemerintahan dan Ibukota Kerajaan Melayu-Dharmasraya ini terletak di daerah aliran Sungai Batanghari, Kabupaten Dharmasrya, Sumatra Barat.
Di area cagar budaya Kompleks Percandian Padangroco terdapat empat buah candi yang dikelilingi oleh parit.
9. Hotel Inna Garuda
Hotel Inna Garuda terletak di ujung Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta. Bangunan hotel ini merupakan bangunan peninggalan kolonial Hindia-Belanda yang pernah difungsikan sebagai kantor kabinet pemerintahan ketika Ibukota RI berpindah ke Yogyakarta tahun 1946. Hotel ini sendiri telah beroperasi sejak tahun 1911.
10. Makam Sultan Mahmud Riayat Syah
Sultan Mahmud Riayat Syah adalah pahlawan nasional yang menjadi pemimpin Kesultanan Johor-Pahang-Riau-Lingga. Pada abad ke-18, Sultan Mahmud Riayat Syah berhasil menyatukan perlawanan masyarakat Melayu Riau terhadap Belanda. Oleh karena itu, Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Riayat Syah dinobatkan sebagai salah satu cagar budaya.
11. Benteng Van Den Bosch / Benteng Pendem
Situs ini terletak di pertemuan Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Benteng Van Den Bosch merupakan benteng pertahanan yang dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1839 – 1845.
Benteng ini merupakan satu dari tiga benteng stelsel di Indonesia yang memiliki struktur gundukan tanah keliling yang melindungi bangunan benteng. Oleh karena itu, benteng ini juga kerap disebut sebagai “Benteng Pendem”.
Demikian 11 cagar budaya nasional yang baru diresmikan Mendikbudristek. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)