Pemerintah Kembalikan 9 Kerangka Diduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:35 WIB
loading...
Pemerintah Kembalikan...
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid (kiri) pada konferensi pers serah terima Repatriasi Kerangka Tentara Jepang. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Pada 1944, sejarah telah mencatat bahwa di wilayah yang kini disebut Indonesia pernah menjadi teater Perang Dunia II . Pertempuran berlangsung di beberapa lokasi dan banyak kisah telah terjadi.

Salah satu pertempuran terjadi antara tentara Jepang dan Amerika di Kepulauan Biak – Numfor, Papua. Setelah 80 tahun berlalu, Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang berhasil mengumpulkan 9 kerangka manusia yang diduga kuat sebagai tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Baca juga: Pemajuan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Pembangunan Nasional

Kerangka-kerangka tersebut kini telah sampai di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut kepastiannya dengan menggunakan tes DNA.

“Penemuan sembilan kerangka ini merupakan hasil positif setelah pada 2019 lalu terjadi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendikbud dan Kedubes Jepang, mengenai usaha ekskavasi, sisa-sisa, jasad dari para serdadu Jepang yang meninggal waktu perang dunia II, khususnya di daerah Papua," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/6).

“Terlepas dari sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan misi kita untuk memuliakan manusia, sekaligus pengingat agar tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya.

Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang dibentuk sebagai tindak lanjut perjanjian kedua negara. Pada tanggal 25 Juni 2019 ditandatangani Agreement between the Government of Japan and the Government of the Republic Indonesia on Excavation, Collection and Repatriation of the Remains of Japanese Soldiers who died in the Second World War in the Province of Papua and the Province of West Papua.

Baca juga: Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia

Realisasi perjanjian ini mengalami kendala karena pandemi menerpa dunia. Pada tanggal 21 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menandatangani Perpanjangan Perjanjian yang berlaku sampai tanggal 24 Juni 2025.

Penanggung jawab pelaksana perjanjian adalah Kemendikbudristek Republik Indonesia serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Kedua belah pihak kemudian membuat Tim Teknis Gabungan yang dipimpin oleh perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia. Pengaturan lebih rinci untuk pelaksanaan perjanjian ini dibuat menjadi Prosedur Operasional Standar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)