Pemerintah Kembalikan 9 Kerangka Diduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada 1944, sejarah telah mencatat bahwa di wilayah yang kini disebut Indonesia pernah menjadi teater Perang Dunia II . Pertempuran berlangsung di beberapa lokasi dan banyak kisah telah terjadi.
Salah satu pertempuran terjadi antara tentara Jepang dan Amerika di Kepulauan Biak – Numfor, Papua. Setelah 80 tahun berlalu, Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang berhasil mengumpulkan 9 kerangka manusia yang diduga kuat sebagai tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Baca juga: Pemajuan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Pembangunan Nasional
Kerangka-kerangka tersebut kini telah sampai di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut kepastiannya dengan menggunakan tes DNA.
“Penemuan sembilan kerangka ini merupakan hasil positif setelah pada 2019 lalu terjadi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendikbud dan Kedubes Jepang, mengenai usaha ekskavasi, sisa-sisa, jasad dari para serdadu Jepang yang meninggal waktu perang dunia II, khususnya di daerah Papua," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/6).
“Terlepas dari sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan misi kita untuk memuliakan manusia, sekaligus pengingat agar tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya.
Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang dibentuk sebagai tindak lanjut perjanjian kedua negara. Pada tanggal 25 Juni 2019 ditandatangani Agreement between the Government of Japan and the Government of the Republic Indonesia on Excavation, Collection and Repatriation of the Remains of Japanese Soldiers who died in the Second World War in the Province of Papua and the Province of West Papua.
Baca juga: Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia
Realisasi perjanjian ini mengalami kendala karena pandemi menerpa dunia. Pada tanggal 21 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menandatangani Perpanjangan Perjanjian yang berlaku sampai tanggal 24 Juni 2025.
Penanggung jawab pelaksana perjanjian adalah Kemendikbudristek Republik Indonesia serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Kedua belah pihak kemudian membuat Tim Teknis Gabungan yang dipimpin oleh perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia. Pengaturan lebih rinci untuk pelaksanaan perjanjian ini dibuat menjadi Prosedur Operasional Standar.
Tim Teknis Gabungan melaksanakan kegiatan di Pulau Biak pada tanggal 20-30 Mei 2024. Tim ini berhasil mengumpulkan sejumlah kerangka yang diperkirakan merupakan 9 individu tentara Jepang yang gugur. Jumlah tersebut mungkin dapat dipandang sedikit mengingat pada saat perang terdapat puluhan ribu tentara Jepang di wilayah kepulauan Biak - Numfor.
Baca juga:
Kegiatan ini berusaha memenuhi kaidah ilmiah, akademis, kesehatan, dan memperhatikan aspek sosial-budaya. Oleh karena itu, salah satu tolok ukur keberhasilan adalah untuk pertama kalinya penerapan Prosedur Operasional Standar yang telah disepakati bersama berhasil diterapkan.
“Berdasarkan keberhasilan dan tentu saja ditambah dengan evaluasi, maka penerapan Prosedur Operasional Standar pada kegiatan berikutnya diharapkan akan memperoleh hasil yang lebih baik lagi,” ujar Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin.
Kegiatan eskavasi, pengumpulan, dan repatriasi kerangka tentara Jepang yang gugur bukan hanya sebatas identifikasi kerangka tentara Jepang atau bukan kerangka tentara Jepang. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mengarah pada detail mengenai siapa namanya dan siapa keluarganya yang masih ada saat ini. “Oleh karena itu, kegiatan ini sarat dengan nilai kemanusiaan yang merupakan salah satu nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia,” tambahnya.
Langkah berikutnya adalah mengenai repatriasi. Harapannya, tahap tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat setelah identifikasi berhasil dilakukan. Secara bersamaan, dilakukan upaya untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk kemudian dirumuskan bersama-sama dengan pemerintah pusat.
Rumusan ini akan disampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dapat dilakukan pengembangan perekonomian dan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat lokal, pelestarian sumber daya sejarah, dan pariwisata di Kabupaten Biak Numfor.
Salah satu pertempuran terjadi antara tentara Jepang dan Amerika di Kepulauan Biak – Numfor, Papua. Setelah 80 tahun berlalu, Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang berhasil mengumpulkan 9 kerangka manusia yang diduga kuat sebagai tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Baca juga: Pemajuan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Pembangunan Nasional
Kerangka-kerangka tersebut kini telah sampai di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut kepastiannya dengan menggunakan tes DNA.
“Penemuan sembilan kerangka ini merupakan hasil positif setelah pada 2019 lalu terjadi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendikbud dan Kedubes Jepang, mengenai usaha ekskavasi, sisa-sisa, jasad dari para serdadu Jepang yang meninggal waktu perang dunia II, khususnya di daerah Papua," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/6).
“Terlepas dari sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan misi kita untuk memuliakan manusia, sekaligus pengingat agar tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya.
Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang dibentuk sebagai tindak lanjut perjanjian kedua negara. Pada tanggal 25 Juni 2019 ditandatangani Agreement between the Government of Japan and the Government of the Republic Indonesia on Excavation, Collection and Repatriation of the Remains of Japanese Soldiers who died in the Second World War in the Province of Papua and the Province of West Papua.
Baca juga: Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia
Realisasi perjanjian ini mengalami kendala karena pandemi menerpa dunia. Pada tanggal 21 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menandatangani Perpanjangan Perjanjian yang berlaku sampai tanggal 24 Juni 2025.
Penanggung jawab pelaksana perjanjian adalah Kemendikbudristek Republik Indonesia serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Kedua belah pihak kemudian membuat Tim Teknis Gabungan yang dipimpin oleh perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia. Pengaturan lebih rinci untuk pelaksanaan perjanjian ini dibuat menjadi Prosedur Operasional Standar.
Tim Teknis Gabungan melaksanakan kegiatan di Pulau Biak pada tanggal 20-30 Mei 2024. Tim ini berhasil mengumpulkan sejumlah kerangka yang diperkirakan merupakan 9 individu tentara Jepang yang gugur. Jumlah tersebut mungkin dapat dipandang sedikit mengingat pada saat perang terdapat puluhan ribu tentara Jepang di wilayah kepulauan Biak - Numfor.
Baca juga:
Kegiatan ini berusaha memenuhi kaidah ilmiah, akademis, kesehatan, dan memperhatikan aspek sosial-budaya. Oleh karena itu, salah satu tolok ukur keberhasilan adalah untuk pertama kalinya penerapan Prosedur Operasional Standar yang telah disepakati bersama berhasil diterapkan.
“Berdasarkan keberhasilan dan tentu saja ditambah dengan evaluasi, maka penerapan Prosedur Operasional Standar pada kegiatan berikutnya diharapkan akan memperoleh hasil yang lebih baik lagi,” ujar Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin.
Kegiatan eskavasi, pengumpulan, dan repatriasi kerangka tentara Jepang yang gugur bukan hanya sebatas identifikasi kerangka tentara Jepang atau bukan kerangka tentara Jepang. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mengarah pada detail mengenai siapa namanya dan siapa keluarganya yang masih ada saat ini. “Oleh karena itu, kegiatan ini sarat dengan nilai kemanusiaan yang merupakan salah satu nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia,” tambahnya.
Langkah berikutnya adalah mengenai repatriasi. Harapannya, tahap tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat setelah identifikasi berhasil dilakukan. Secara bersamaan, dilakukan upaya untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk kemudian dirumuskan bersama-sama dengan pemerintah pusat.
Rumusan ini akan disampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dapat dilakukan pengembangan perekonomian dan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat lokal, pelestarian sumber daya sejarah, dan pariwisata di Kabupaten Biak Numfor.
(nnz)