Begini 7 Strategi UNJ Menuju World Class University
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 16 Mei 2023 mendatang akan memasuki usia ke-59 tahun. UNJ pun menargetkan diri untuk menjadi World Class University (WCU).
Rektor UNJ Prof Komarudin mengatakan, untuk menjadi perguruan tinggi yang mandiri dan bereputasi dunia (World Class University), segenap sivitas akademika UNJ terus membangun mimpi, cita-cita, dan pandangan yang jauh ke depan.
Prof Komarudin menyampaikan, untuk menjadi perguruan tinggi terbaik, tidak cukup dengan predikat unggul saja dan mandiri saja, tetapi perlu diikuti dengan pencapaian pemeringkatan di dunia (WCU).
Untuk mewujudkan harapan ini, dibutuhkan komitmen, sinergitas, dan strategi yang tepat. Terkait hal ini, ada tujuh strategi bagi UNJ menuju WCU, yaitu:
1. Penguatan tata kelola dan kinerja universitas
2. Penguatan SDM dan kepakaran
Baca juga: Prodi Sistem Informasi President University Raih Akreditasi Internasional IABEE
3. Penguatan core competent dan kualitas pendidikan
4. Output riset dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, dan Negara
5. Penguatan insfrastuktur dan sistem teknologi informasi
6. Penguatan peran alumni dan jejaring kerja sama, baik nasional maupun internasional
7. Penguatan publikasi, sitasi, dan sumber informasi pada website universitas.
Rektor menyampaikan, selama lima tahun UNJ telah mencapai berbagai capaian prestasi. Meski menyampaikan rasa syukurnya namun dia menekankan sivitas akademika UNJ tak boleh larut dalam capaian itu.
"Untuk itu melalui komitmen, kolaborasi, dan keikhlasan para sivitas akademika UNJ dalam membangun UNJ lebih baik lagi sangat diperlukan, khususnya mencapai visi – misi UNJ menjadi World Class University," ungkapnya.
Selain itu, UNJ saat ini sedang menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dia menjelaskan, saat ini prosesnya sedang tahap penilaian di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Ini Perbandingan Fasilitas Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Untuk mewujudkan kemandirian universitas, menurut Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ setidaknya ada 4 modal utama yang harus diperhatikan menuju PTN BH sebagai otonomi perguruan tinggi.
1. Kesiapan modal identitas/penciri universitas
2. Modal manusia
3. Sumber daya teknologi informasi
4. Sumber daya organisasi.
"Selain itu, perubahan mind set dan mental untuk berubah juga sangatlah penting," terang Prof Komarudin.
Di usianya yang ke 59 tahun, banyak hal yang menjadi pengalaman dan prestasi serta reputasi yang terus meningkat yang diraih oleh UNJ.
Salah satu pengalaman berharga UNJ yang kemudian menjadi motivasi untuk terus maju meningkatkan prestasi dan reputasinya, yaitu saat 2017 lalu yang dimana UNJ turun peringkat dari akreditasi A menjadi B.
"Atas turunnya peringkat akreditasi UNJ ini, semua sivitas akademika UNJ bergerak bangkit dan maju untuk mengembalikan akreditasi UNJ diperingkat tertinggi," katanya.
Hingga pada 2 Februari 2021 lalu, UNJ pun berhasil memperoleh akreditasi Unggul (setara dengan akreditasi A) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), berdasarkan SK BAN-PT Nomor 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021.
Status akreditasi Unggul ini berlaku dari 2 Februari 2023 sampai dengan 2 Februari 2026.
Rektor UNJ Prof Komarudin mengatakan, untuk menjadi perguruan tinggi yang mandiri dan bereputasi dunia (World Class University), segenap sivitas akademika UNJ terus membangun mimpi, cita-cita, dan pandangan yang jauh ke depan.
Prof Komarudin menyampaikan, untuk menjadi perguruan tinggi terbaik, tidak cukup dengan predikat unggul saja dan mandiri saja, tetapi perlu diikuti dengan pencapaian pemeringkatan di dunia (WCU).
Untuk mewujudkan harapan ini, dibutuhkan komitmen, sinergitas, dan strategi yang tepat. Terkait hal ini, ada tujuh strategi bagi UNJ menuju WCU, yaitu:
7 Strategi UNJ Menuju World Class University
1. Penguatan tata kelola dan kinerja universitas
2. Penguatan SDM dan kepakaran
Baca juga: Prodi Sistem Informasi President University Raih Akreditasi Internasional IABEE
3. Penguatan core competent dan kualitas pendidikan
4. Output riset dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, dan Negara
5. Penguatan insfrastuktur dan sistem teknologi informasi
6. Penguatan peran alumni dan jejaring kerja sama, baik nasional maupun internasional
7. Penguatan publikasi, sitasi, dan sumber informasi pada website universitas.
Rektor menyampaikan, selama lima tahun UNJ telah mencapai berbagai capaian prestasi. Meski menyampaikan rasa syukurnya namun dia menekankan sivitas akademika UNJ tak boleh larut dalam capaian itu.
"Untuk itu melalui komitmen, kolaborasi, dan keikhlasan para sivitas akademika UNJ dalam membangun UNJ lebih baik lagi sangat diperlukan, khususnya mencapai visi – misi UNJ menjadi World Class University," ungkapnya.
Selain itu, UNJ saat ini sedang menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dia menjelaskan, saat ini prosesnya sedang tahap penilaian di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Ini Perbandingan Fasilitas Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Untuk mewujudkan kemandirian universitas, menurut Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ setidaknya ada 4 modal utama yang harus diperhatikan menuju PTN BH sebagai otonomi perguruan tinggi.
1. Kesiapan modal identitas/penciri universitas
2. Modal manusia
3. Sumber daya teknologi informasi
4. Sumber daya organisasi.
"Selain itu, perubahan mind set dan mental untuk berubah juga sangatlah penting," terang Prof Komarudin.
Di usianya yang ke 59 tahun, banyak hal yang menjadi pengalaman dan prestasi serta reputasi yang terus meningkat yang diraih oleh UNJ.
Salah satu pengalaman berharga UNJ yang kemudian menjadi motivasi untuk terus maju meningkatkan prestasi dan reputasinya, yaitu saat 2017 lalu yang dimana UNJ turun peringkat dari akreditasi A menjadi B.
"Atas turunnya peringkat akreditasi UNJ ini, semua sivitas akademika UNJ bergerak bangkit dan maju untuk mengembalikan akreditasi UNJ diperingkat tertinggi," katanya.
Hingga pada 2 Februari 2021 lalu, UNJ pun berhasil memperoleh akreditasi Unggul (setara dengan akreditasi A) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), berdasarkan SK BAN-PT Nomor 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021.
Status akreditasi Unggul ini berlaku dari 2 Februari 2023 sampai dengan 2 Februari 2026.
(nnz)