Perbedaan Pengetahuan Kuantitatif dan Penalaran Matematika untuk UTBK SNBT 2023

Kamis, 27 April 2023 - 04:30 WIB
loading...
A A A
Perbedaanya dengan penalaran kuantitatif adalah, jika pengetahuan kuantitatif merupakan sekumpulan pengetahuan matematika yang diperoleh seseorang, termasuk kemampuan untuk melakukan perhitungan matematika.

Maka penalaran kuantitatif merupakan kemampuan untuk menalar secara induktif dan deduktif dalam memecahkan masalah-masalah yang berupa angka-angka.

Pada UTBK nanti, akan ada 15 soal pengetahuan kuantitatif yang harus dipecahkan peserta ujian dengan durasi waktu pengerjaan selama 20 menit.

Penalaran Matematika


Pada UTBK untuk lolos SNBT nanti, seluruh peserta ujian akan menghadapi 20 soal penalaran matematika yang harus diselesaikan dalam waktu 30 menit.

Berdasarkan dokumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Kemendikbudristek tahun 2022 mengenai numerasi, penalaran matematika adalah kemampuan individu untuk melakukan penalaran secara matematis yang ditunjukkan dengan kemampuan dalam merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan permasalahan atau informasi yang melibatkan aspek kuantitatif.

Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Medan Versi EduRank 2023

Proses yang melibatkan literasi matematika memiliki beberapa elemen pendukung seperti prosedur, fakta, dan alat yang dipakai untuk mendeskripsikan, menjelaskan, dan memprediksi fenomena hidup sehari-hari.

Individu yang memiliki penalaran matematika cenderung akan mampu membuat keputusan yang tepat berdasarkan didasarkan pada penalaran yang sistematis, analitis dan logis.

Penekanan penalaran matematika yang dipakai dalam AKM sejalan dengan framework dari survei PISA yang sangat menekankan kebutuhan pengembangan kapasitas individu untuk menggunakan matematika dalam konteks. Namun demikian, aspek keluasan pengalaman juga menjadi perhatian.

Ada dua hal yang ditekankan dalam penalaran matematika, yaitu:

- Penggunaan konsep matematika dalam mengatasi masalah dalam sebuah konteks
- Penggunaan pengalaman di dalam kelas untuk mengatasi masalah
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)