4.000 Guru Madrasah per Tahun Pensiun, Ini Upaya yang Dilakukan Kemenag
Jum'at, 19 Mei 2023 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," jelasnya.
Baca juga: Menginspirasi, 3 Siswa MAN 4 Jakarta Diterima di 13 Universitas Top Dunia
Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal penting dan mendesak.
Berdasarkan data jumlah guru berbasis mata pelajaran dan rombongan belajar yang diplot setiap semester di Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri sebanyak 57.245, sedang di madrasah swasta mencapai 527.555.
"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai 40.000. Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1.
Baca juga: Menginspirasi, 3 Siswa MAN 4 Jakarta Diterima di 13 Universitas Top Dunia
Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal penting dan mendesak.
Berdasarkan data jumlah guru berbasis mata pelajaran dan rombongan belajar yang diplot setiap semester di Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri sebanyak 57.245, sedang di madrasah swasta mencapai 527.555.
"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai 40.000. Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1.
Lihat Juga :