UGM Terbitkan Peraturan Rektor, Kegiatan Luar Kampus Bisa Dikonversi Jadi SKS
Rabu, 07 Juni 2023 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Arie menjelaskan, rekognisi kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mengembangkan penalaran, bakat, minat dan kegemaran, kewirausahaan, serta kepedulian sosial, kemasyarakatan, meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam keorganisasian kepemimpinan, kerja sama dan komunikasi.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan soft skill, sikap mental dan membentuk karakter dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.
Baca juga: Begini Kunci Taklukkan Beasiswa LPDP dari Mahasiswa Unair
Aturan ini menurutnya juga dapat meningkatkan minat mahasiswa dalam mengikuti kegiatan organisasi di luar kelas. Pasalnya, sejak adanya pembatasan studi maksimal 7 tahun, minat mahasiswa untuk berorganisasi menjadi berkurang.
"Aktivisme dan akademik itu harus didamaikan dengan cara itu. Sehingga kami boleh punya aktivitas dan itu bisa direkognisi ke dalam SKS," paparnya.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan soft skill, sikap mental dan membentuk karakter dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing.
Baca juga: Begini Kunci Taklukkan Beasiswa LPDP dari Mahasiswa Unair
Aturan ini menurutnya juga dapat meningkatkan minat mahasiswa dalam mengikuti kegiatan organisasi di luar kelas. Pasalnya, sejak adanya pembatasan studi maksimal 7 tahun, minat mahasiswa untuk berorganisasi menjadi berkurang.
"Aktivisme dan akademik itu harus didamaikan dengan cara itu. Sehingga kami boleh punya aktivitas dan itu bisa direkognisi ke dalam SKS," paparnya.
Lihat Juga :