IMM FH UMJ Gelar Kuliah Umum Bahas Kepailitan dan PKPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (IMM FH UMJ) menggelar kuliah umum, Jumat (9/6/2023). Kuliah umum kali ini mengangkat tema “Strategi Beracara di Pengadilan Niaga dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)”.
Pada kuliah umum tersebut, IMM FH UMJ menghadirkan narasumber tunggal, yakni Dr. Jimmy Simanjuntak. Turut hadir membersamai, Dekan FH UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati.
Baca juga: FK UIN Jakarta Segera Buka Prodi Spesialis Obsgyn dan Pulmonologi
Dalam sambutannya Ketua Umum IMM FH UMJ, Firman Mahmudi mengatakan bahwa Jimmy Simanjuntak merupakan sosok yang tepat untuk membahas tema ini.
Jimmy yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2019-2021, dinilai Firman memiliki karir dan pemahaman di dunia kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang sangat luas dan matang.
“Beliau adalah sosok yang kompeten untuk berbicara masalah ini. Sebab, seperti yang saya baca, disertasi beliau juga membahas masalah ini. Artinya beliau sangat paham dan tidak salah jika diundang berbicara masalah ini.”, jelas Firman.
Untuk diketahui, Jimmy Simanjuntak adalah tokoh nasional. Selain sebagai pakar dan praktisi hukum, Jimmy juga kerap melakukan berbagai kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan di area Jabodetabek.
Baca juga: Jamin Transparan, Jalur Mandiri Universitas Andalas Diawasi KPK
Salah satu kegiatan terakhir yang dilakukan ialah mengadakan fogging dan pembagian kursi roda kepada warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dalam kuliah umum yang diadakan IMM FH UMJ tersebut, Jimmy berharap kegiatan ini dapat menjadi rangsangan bagi mahasiswa-mahasiswa hukum untuk mendalami dunia Kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Ini kegiatan yang bagus. Saya berharap bahwa kuliah umum yang diadakan oleh IMM FH UMJ ini dapat menjadi rangsangan dan sekaligus memantik semangat mahasiswa-mahasiswa untuk mempelajari dan menekuni isu Kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” pungkasnya.
Pada kuliah umum tersebut, IMM FH UMJ menghadirkan narasumber tunggal, yakni Dr. Jimmy Simanjuntak. Turut hadir membersamai, Dekan FH UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati.
Baca juga: FK UIN Jakarta Segera Buka Prodi Spesialis Obsgyn dan Pulmonologi
Dalam sambutannya Ketua Umum IMM FH UMJ, Firman Mahmudi mengatakan bahwa Jimmy Simanjuntak merupakan sosok yang tepat untuk membahas tema ini.
Jimmy yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2019-2021, dinilai Firman memiliki karir dan pemahaman di dunia kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang sangat luas dan matang.
“Beliau adalah sosok yang kompeten untuk berbicara masalah ini. Sebab, seperti yang saya baca, disertasi beliau juga membahas masalah ini. Artinya beliau sangat paham dan tidak salah jika diundang berbicara masalah ini.”, jelas Firman.
Untuk diketahui, Jimmy Simanjuntak adalah tokoh nasional. Selain sebagai pakar dan praktisi hukum, Jimmy juga kerap melakukan berbagai kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan di area Jabodetabek.
Baca juga: Jamin Transparan, Jalur Mandiri Universitas Andalas Diawasi KPK
Salah satu kegiatan terakhir yang dilakukan ialah mengadakan fogging dan pembagian kursi roda kepada warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dalam kuliah umum yang diadakan IMM FH UMJ tersebut, Jimmy berharap kegiatan ini dapat menjadi rangsangan bagi mahasiswa-mahasiswa hukum untuk mendalami dunia Kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Ini kegiatan yang bagus. Saya berharap bahwa kuliah umum yang diadakan oleh IMM FH UMJ ini dapat menjadi rangsangan dan sekaligus memantik semangat mahasiswa-mahasiswa untuk mempelajari dan menekuni isu Kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” pungkasnya.
(nnz)