Cuti untuk Tenaga Pendidik, Anggota DPR: Itu Hak Guru dan Dosen
Sabtu, 25 Juli 2020 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
"Masa libur sekolah kan tidak berarti libur bagi guru dan dosen. Mereka tetap harus memeriksa hasil ujian, mempersiapkan bahan-bahan pengajaran, kegiatan akademis lain untuk meningkatkan kapasitas pribadi, seperti seminar," terangnya.
Pengamat pendidikan Budi Trikorayanto mengatakan, guru dan dosen memang tetap beraktivitas dan hadir di sekolah selama masa libur anak didiknya. Dia menyarankan semua kegiatan selama libur itu dilakukan di rumah saja. Dia memandang pemberian cuti tahunan ini karena tugas guru dan dosen itu cukup melelahkan selama mengajar satu semester.
"Biasanya tidak cuti karena mengikuti libur sekolah yang cukup panjang. Namun, keadaan seperti ini mendorong diperbolehkannya cuti. Liburan sekolah itu kadang sampai 1 bulan," tuturnya.
Pandemi virus Corona (Covid-19) ini sesungguhnya mengajarkan guru dan dosen untuk produktif mengajar dari rumah. Dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), mereka dibuat terbiasa tidak datang ke sekolah dan kampus. Semua itu tidak menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Sebenarnya karena sistem pengajarannya masih konvensional. Ketergantungan pada kehadiran fisik guru sangat kuat. Sebenarnya, teknologi sudah sangat berkembang. Guru mesti mendapatkan pelatihan mendidik yang efektif dan efisien," ujarnya.
Pengamat pendidikan Budi Trikorayanto mengatakan, guru dan dosen memang tetap beraktivitas dan hadir di sekolah selama masa libur anak didiknya. Dia menyarankan semua kegiatan selama libur itu dilakukan di rumah saja. Dia memandang pemberian cuti tahunan ini karena tugas guru dan dosen itu cukup melelahkan selama mengajar satu semester.
"Biasanya tidak cuti karena mengikuti libur sekolah yang cukup panjang. Namun, keadaan seperti ini mendorong diperbolehkannya cuti. Liburan sekolah itu kadang sampai 1 bulan," tuturnya.
Pandemi virus Corona (Covid-19) ini sesungguhnya mengajarkan guru dan dosen untuk produktif mengajar dari rumah. Dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), mereka dibuat terbiasa tidak datang ke sekolah dan kampus. Semua itu tidak menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Sebenarnya karena sistem pengajarannya masih konvensional. Ketergantungan pada kehadiran fisik guru sangat kuat. Sebenarnya, teknologi sudah sangat berkembang. Guru mesti mendapatkan pelatihan mendidik yang efektif dan efisien," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :