Diterpa Mosi Tidak Percaya, Begini Tanggapan PB PGRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:22 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, pihak yang melakukan mosi tidak percaya mendapat reaksi negatif dan tuntutan dari pengurus Kabupaten/Kota di wilayahnya karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus Kabupaten/Kota.

Selain itu, pernyataan 9 oknum Pengurus Besar yang menyebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku.

Dia melanjutkan, pernyataan bernada provokatif yang beredar di publik bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor Pengurus Besar merupakan bentuk tindakan premanisme.

Baca juga: 10 SMA Islam Terbaik di Jakarta, Salah Satunya Pernah Juara Robotika Internasional

"Ini berpotensi melanggar hukum dan kami akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya," ucapnya.

"PB PGRI pun meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, 18 pengurus PGRI provinsi menyampaikan surat mosi tidak percaya yang meminta Ketua Umum PB PGRI mundur dari jabatannya.

18 pengurus PGRI ini menilai PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja. Diperlukan pembenahan konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, dan juga kepemimpinan.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)