Kemenag Disebut Bantu Pesantren Al-Zaytun Miliaran Rupiah per Tahun, Ini Klarifikasinya
Jum'at, 23 Juni 2023 - 01:57 WIB
loading...
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan miliaran rupiah yang setiap tahun disalurkan ke Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. “Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Pesantren atau Madrasah Al-Zaytun ,” tegas Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Singkirkan 7.748 Peserta, Dua Tim MTsN 1 Pati Melaju ke Final Myres Nasional
Menurut dia, lembaga Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna, panggilan akrabnya.
"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tandas Anna.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. “Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Pesantren atau Madrasah Al-Zaytun ,” tegas Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Singkirkan 7.748 Peserta, Dua Tim MTsN 1 Pati Melaju ke Final Myres Nasional
Menurut dia, lembaga Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna, panggilan akrabnya.
"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tandas Anna.
Lihat Juga :