KPAI Ingatkan Kembali Kemendikbud soal Kurikulum Adaptif

Minggu, 26 Juli 2020 - 20:53 WIB
loading...
KPAI Ingatkan Kembali...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengingatkan kembali Kemendikbud untuk membuat kurikulum adaptif pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) fase kedua.

Retno mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 sudah berjalan selama dua minggu. Namun, problem PJJ fase pertama masih sama dan sebangun dengan pelaksanaan PJJ di fase kedua ini.

Sekolah masih menyusun daftar mata pelajaran seperti sebelum pandemi. Anak kelas 1 SD masih dijadwalkan belajar dari pukul 7.30-12.00, para siswa masih wajib kirim foto dan video hingga kewajiban berseragam selama PJJ pun tetap diberlakukan banyak sekolah. (Baca juga: DPR Usulkan Pemerintah Subsidi Ponsel Pintar untuk Kebutuhan PJJ)

“Penjadwalan jam belajar yang lama dan berbagai tugas sekolah yang berat masih dirasakan para siswa, hal ini terjadi karena kurikulum 2013 masih diberlakukan tanpa ada penyederhanaan dan jauh dari bersifat adaptif. Belum ada pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua ini. Beban guru, siswa, dan orangtua sebagai pendamping anak belajar belum dikurangi,” katanya melalui siaran pers, Minggu (26/7).

Dalam salah satu rekomendasinya, KPAI mendorong Kemendikbud segera menyederhanakan kurikulum di semua jenjang pendidikan. Baik dari jenjang TK sampai SMA/SMK. Retno menjelaskan, kurikulum 2013 harus segera di sederhanakan, disesuaikan dengan situasi darurat. Sehingga diharapkan menjadi kurikulum adatif dengan kompetensi dasar yang sudah dikurangi.

Retno meminta Kemendikbud harus memilah dan memilih materi yang esensial dan dapat dilaksanakan anak ketika belajar dari rumah. (Baca juga: Dikeluhkan Orang Tua, Segera Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh)

Ada beberapa kerentanan dampak PJJ pada anak saat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan ini. Seperti, anak rentan mengalami kecanduan gadget, internet serta eksploitasi seksual, anak yang rentan mengalami gangguan kesehatan, anak rentan putus sekolah, anak rentan mengalami eksploitasi dan juga rentan mengalami berbagai kekerasan.

“Untuk mengatasi lima kerentanan yang berpotensi di alami anak-anak selama PJJ, maka proses pembelajaran jarak jauh di fase pertama seharusnya sudah dievaluasi dan diperbaiki pada PJJ fase kedua,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4435 seconds (0.1#10.140)