Wisuda TK hingga SMA Ramai Diprotes Netizen, Dosen Psikologi UGM Beri Tanggapan

Kamis, 29 Juni 2023 - 12:20 WIB
loading...
A A A
Kondisi ini pada akhirnya memunculkan kritik dari berbagai pihak sehingga pemerintah melalui Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk respons akan polemik tersebut.

Melalui SE No.14 Tahun 2023 yang diterbitkan 13 Juni 2023 ini Kemendikbudristek mengimbau tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan wajib dan jika melaksanakan pelepasan siswa dalam bentuk wisuda tidak boleh membebani orang tua atau wali peserta didik.

“Sebenarnya perlu edukasi karena kalau cuma dilarang wisuda nantinya akan tetap ada kegiatan serupa, hanya ganti nama. Bukan soal selebrasi atau wisudanya tapi lebih ke lifestyle berlebihan saat wisuda,” tekan Novi.

Novi juga menggarisbawahi akan pentingnya edukasi terkait esensi wisuda kepada semua pihak termasuk orang tua. Esensi dari kegiatan wisuda adalah sebagai ajang refleksi bagi anak-anak dan orang tua terkait perjalanan mereka selama menjalani pendidikan.

“Sebenarnya wisuda itu selain mensyukuri ada tahap yang sudah terlampaui, tetapi juga sebagai refleksi perkembangan apa yang sudah dicapai. Refleksi pada masing-masing anak,” tuturnya.

Tak hanya itu, momen wisuda juga dimaknai sebagai upaya untuk menyiapkan anak dan orang tua menjalani jenjang pendidikan selanjutnya.

“Bukan soal adminsitrasi loh, tetapi misal mau SMP kan sudah remaja. Nah, memasuki masa remaja ini apa yang perlu disiapkan orang tua, apa yang dipesankan pada anak-anak, pemaknaan seperti ini yang harus dipelajari,” pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2727 seconds (0.1#10.140)