KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta Per Semester

Rabu, 05 Juli 2023 - 10:30 WIB
loading...
A A A
Jumlah penerima manfaat KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2 yang sudah cair 4 Juli 2023 ini sebanyak 187 mahasiswa tidak mampu yang sudah terdata.

Syarat Penerima KJMU

Persyaratan Umum


1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Persyaratan Khusus


1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang hingga 10 Juli 2023

Penerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp1.5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.

Pemanfaatan Dana


Dana bantuan KJMU tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Rekomendasi
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Poltekkes Jakarta II...
Poltekkes Jakarta II Edukasi Lansia Diabetes soal Manfaat Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved