Kemendikbudristek: Guru Penggerak Dapat Mengisi Posisi Kepala Sekolah yang Pensiun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program Guru Penggerak tidak hanya diluncurkan untuk meningkatkan kualitas guru. Namun untuk peningkatan mutu pendidikan juga diwujudkan dengan menugaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah .
Menurut Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek Temu Ismail, setiap tahun banyak kepala sekolah yang akan pensiun. Permendikbudristek No 40/2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menerangkan guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada siswa.
Selain itu, lanjut Temu Ismail, untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.
"Melihat ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun di 2023, harapannya Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan dapat diberdayakan untuk mengisi kekosongan," katanya, melalui siaran pers, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Ulang Tahun Hari Ini, Berikut Profilnya
Hal ini disampaikan Temu Ismail saat melakukan kunjungan kerja di kantor Wali Kota Kediri, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan ini, dia mengapresiasi Pemerintah Kota Kediri yang sudah bersinergi dan mendukung kebijakan pusat, dengan mengangkat enam Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.
"Kami berharap kebijakan pusat dapat terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, " imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan Kota Kediri mendukung kebijakan pusat, termasuk Program Pendidikan Guru Penggerak. "Promosi menjadi kepala sekolah adalah apresiasi kepada Guru Penggerak," ungkapnya.
“Harapannya, dengan dipegang oleh Guru Penggerak, sekolah akan menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi sekolah lain,” tambahnya.
Baca juga: 6 Tingkatan Kemampuan Berbahasa Inggris, Kamu Sudah di Level Mana?
Saat ini kota Kediri memiliki 33 Guru Penggerak, dan 23 di antaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah. Selain itu, juga terdapat 76 calon Guru Penggerak, di mana 50 di antaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.
Selanjutnya, Direktur Pendidikan Profesi Guru bersama Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Timur dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menghadiri penyelenggaraan Lokarya Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 7 Kota Kediri.
Kepala BBGP Jawa Timur Abu Khaer mengatakan, hal ini menunjukkan perubahan positif di lingkungan belajar sekolah, dan tanda keberhasilan dari Program Guru Penggerak serta kerja sama berbagai pihak.
“Tentunya Guru Penggerak tetap semangat dan inovatif dalam mengembangkan inovasi pembelajaran di sekolah,” pungkasnya.
Menurut Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek Temu Ismail, setiap tahun banyak kepala sekolah yang akan pensiun. Permendikbudristek No 40/2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menerangkan guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada siswa.
Selain itu, lanjut Temu Ismail, untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.
"Melihat ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun di 2023, harapannya Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan dapat diberdayakan untuk mengisi kekosongan," katanya, melalui siaran pers, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Ulang Tahun Hari Ini, Berikut Profilnya
Hal ini disampaikan Temu Ismail saat melakukan kunjungan kerja di kantor Wali Kota Kediri, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan ini, dia mengapresiasi Pemerintah Kota Kediri yang sudah bersinergi dan mendukung kebijakan pusat, dengan mengangkat enam Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.
"Kami berharap kebijakan pusat dapat terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, " imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan Kota Kediri mendukung kebijakan pusat, termasuk Program Pendidikan Guru Penggerak. "Promosi menjadi kepala sekolah adalah apresiasi kepada Guru Penggerak," ungkapnya.
“Harapannya, dengan dipegang oleh Guru Penggerak, sekolah akan menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi sekolah lain,” tambahnya.
Baca juga: 6 Tingkatan Kemampuan Berbahasa Inggris, Kamu Sudah di Level Mana?
Saat ini kota Kediri memiliki 33 Guru Penggerak, dan 23 di antaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah. Selain itu, juga terdapat 76 calon Guru Penggerak, di mana 50 di antaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.
Selanjutnya, Direktur Pendidikan Profesi Guru bersama Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Timur dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menghadiri penyelenggaraan Lokarya Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 7 Kota Kediri.
Kepala BBGP Jawa Timur Abu Khaer mengatakan, hal ini menunjukkan perubahan positif di lingkungan belajar sekolah, dan tanda keberhasilan dari Program Guru Penggerak serta kerja sama berbagai pihak.
“Tentunya Guru Penggerak tetap semangat dan inovatif dalam mengembangkan inovasi pembelajaran di sekolah,” pungkasnya.
(nnz)