PPDB Zonasi Ada Masalah, FSGI: Kepala Daerah Harus Tambah Sekolah Negeri

Selasa, 11 Juli 2023 - 04:55 WIB
loading...
A A A
"Untuk itu, maka saat PPDB sistem zonasi diterapkan, selain menambah jumlah sekolah jika memungkinkan, jika belum memungkinkan maka sejumlah daerah menginisiasi berbagai cara untuk memenuhi hak atas pendidikan," terangnya.

Ia memberi contoh Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPDB bersama SMA dan SMK swasta yang pembiayaan peserta didik baru hingga lulus dicover melalui APBD. Pemprov Sumatra Utara menerapkan zonasi khusus bagi calon peserta didik baru yang di zona tempat tinggalnya tidak ada sekolah negeri.

Baca juga: Kritisi Polemik PPDB, Politikus Muda Perindo Tekankan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Ketika sudah tujuh tahun penerapan kebijakan PPDB sistem zonasi, banyak kepala daerah melalui dinas dinas pendidikan memutar otak untuk meminimalkan masalah, potensi kecurangan dan juga minimnya sekolah negeri.

"Apalagi saat ini mayoritas publik sudah dapat menerima PPDB sistem zonasi, meski ada kekurangan, namun diakui bahwa sistem ini jauh lebih berkeadilan dan mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun sekolah negeri baru tanpa membunuh sekolah swasta yang sudah adalah sudah berkontribusi lama bagi pendidikan selama ini," tambah Retno Listyarti.

Terkait pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang mengumumkan ke publik telah terjadi manipulasi data kependudukan di wilayahnya oleh orang tua murid untuk kepentingan mendaftar PPDB jalur zonasi. Bahkan Walikota sampai datang sendiri ke rumah rumah warga yang Kartu Keluarga nya dipermasalahkan.

Retno melihat manipulasi data dengan cara pindah Kartu Keluarga (KK) tidak akan mudah terjadi jika sistem kependudukannya ketat, melalui mekanisme kontrol aparat kelurahan, kecamatan dan dinas dukcapil.

"Apalagi sampai 20 anak dengan orang tua berbeda masuk dalam satu KK. Harusnya hal ini dapat diantisipasi dari awal oleh jajaran terkait," pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)