Berjalan 39 Tahun, Pos Indonesia dan UT Perkuat Kembali Kerja Sama

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:15 WIB
loading...
A A A
“Apalagi saat ini menurut data, sinyal 4G sudah meng-cover 97 persen wilayah Indonesia. Model pembelajaran jarak jauh dan online akan lebih berkembang di masyarakat,” katanya.

Rektor Universitas Terbuka Prof. Drs. Ojat Darojat menambahkan, kerja sama dengan Pos Indonesia terus dilakukan karena menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan yang terus meningkat.

“PT Pos sudah bekerja sama dengan Universitas Terbuka sejak Universitas Terbuka berdiri tahun 1984. Pos mengirimkan produk Universitas Terbuka, termasuk menyediakan layanan keuangan untuk pembayaran uang SPP. Seiring perubahan yang terjadi saat ini kerja sama tidak hanya yang terkait dengan pengiriman barang akademik, namun juga jasa keuangan dan lainnya,” ucap Prof Ojat.

Pada kesempatan tersebut selain dilakukan penandatanganan MoU antara Pos Indonesia dan Universitas Terbuka, juga diadakan kegiatan Seminar Wisuda Universitas Terbuka Periode II Tahun Akademik 2022/2023 dengan tema Bangkit Bergerak Bersama UT PTN BH. Staf Khusus Wakil Presiden RI, Prof. Drs. H. Mohamad Nasir turut hadir sebagai pembicara

Baca juga: 7 Trik Jitu Hadapi Dosen Killer, Pelajari Yuk BiarTak Diberi Nilai Jelek

Prof Mohamad Nasir menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.

“SDM menjadi tantangan utama. SDM yang ada harus open mind, open heart, hatinya betul-betul ingin maju. Tidak akan maju kalau SDM hanya begini-begini saja. Kita harus berubah, perlu namanya up-skilling, re-skilling,” ucap Prof Mohamad Nasir.

Dalam pengembangan SDM tersebut peran pemerintah menjadi yang utama, selain tentunya dukungan dari masyarakat.

“Peningkatan SDM ini menjadi tangung jawab pemerintah dan masyarakat. Pemerintah kalau ingin rakyatnya maju harus mengeluarkan anggaran untuk pengembangan SDM. Tidak cukup hanya slogan saja. Pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan terus menerus,” katanya.

Tantangan lain yang dihadapi dalam pengembangan SDM ialah regulasi. Seiring pesatnya perkembangan zaman, maka regulasi pun harus diubah menyesuaikan masa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)