Atasi Kecurangan Administrasi, Regulasi PPDB akan Dievaluasi

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:18 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini 5 Cara Melawan Malas Masuk Sekolah Usai Liburan

"Kemudian menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun," imbuhnya.

Kemudian mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran serta membantu Pemda dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

“Prinsip pelaksanaan PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)