Atasi Kecurangan Administrasi, Regulasi PPDB akan Dievaluasi

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:18 WIB
loading...
Atasi Kecurangan Administrasi,...
Dirjen PDM Kemendikbudristek Iwan Syahril (tengah) saat RDP dengan Komisi X DPR, Rabu (12/7/2023). Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR mengenai PPDB . Keduanya menyepakati adanya evaluasi regulasi mengenai PPDB.

RDP mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 ini dilakukan di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Beberapa hal yang disepakati dalam RDP dan akan ditindaklanjuti Kemendikbudristek adalah mengevaluasi regulasi untuk mengatasi kecurangan administrasi.

Selain itu, harus ada jalinan komunikasi efektif dengan komunitas di berbagai daerah untuk memaksimalkan sosialisasi kebijakan dan mengoptimalkan pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam menyusun rencana kebijakan di daerah.

Baca juga: Ada Sejarah Penting di Balik Tahun Ajaran Baru Selalu Dimulai Bulan Juli

Kemendikbudristek juga harus melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mengatasi permasalahan di lapangan, serta membentuk satgas di tingkat pemda.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PDM) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengapresiasi masukan Komisi X DPR RI untuk merefleksi dan memperkaya formula kebijakan PPDB di masa mendatang.

Salah satu poin pentingnya adalah berkoordinasi dengan Pemda dan UPT. “Antarpemda dan komunitas harus diberi ruang untuk saling berbagi praktik baik. Semoga upaya bersama semua pihak bisa membantu mendorong lahirnya solusi dan menguatkan langkah dalam memajukan sistem pendidikan kita,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (13/7/2023).

Iwan memaparkan, tujuan kebijakan PPDB adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya.

Lalu mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini 5 Cara Melawan Malas Masuk Sekolah Usai Liburan

"Kemudian menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun," imbuhnya.

Kemudian mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran serta membantu Pemda dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

“Prinsip pelaksanaan PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Rekomendasi
Toko Bangunan di Jalan...
Toko Bangunan di Jalan Pahlawan Bandung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
7 Petarung UFC Aktif...
7 Petarung UFC Aktif yang Tak Terkalahkan, Salah Satunya Usman Nurmagomedov
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
Tips Bibir Tetap Lembab...
Tips Bibir Tetap Lembab dan Sehat Selama Beraktivitas
Rahasia Jetour Jadi...
Rahasia Jetour Jadi Raja SUV Tercepat: Bukan Cuma Mobil, tapi Juga Strategi Travel+
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
Berita Terkini
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
2 jam yang lalu
Penjurusan SMA Bakal...
Penjurusan SMA Bakal Hidup Lagi, Prabowo Beri Arahan Khusus ke Mendikdasmen
4 jam yang lalu
UTBK 2025 Diikuti 860.975...
UTBK 2025 Diikuti 860.975 Peserta, Berapa Orang yang Akan Diterima di SNBT?
4 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Kasatmata atau Kasat Mata?
4 jam yang lalu
UTBK SNBT 2025 Resmi...
UTBK SNBT 2025 Resmi Dimulai, 860.975 Peserta Berebut Kursi di PTN Favorit
4 jam yang lalu
Pesan Mendikti untuk...
Pesan Mendikti untuk Peserta UTBK 2025: Tunjukkan yang Terbaik, Lawan Rasa Takut
7 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved