Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan di 2023, Cek Yuk Mana Saja?

Senin, 17 Juli 2023 - 14:36 WIB
loading...
A A A
2. Tes Karakteristik Kepribadian (TKP)

Semua pelaksanaan tes kompetensi dasar dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT). Tes ini berisikan dengan soal-soal pilihan tindakan tertentu yang wajib peserta pilih. Dalam tes TKP tidak ada jawaban benar atau salah. Hasil Tes Karakteristik Kepribadian akan menunjukan kelebihan dan kekurangan para peserta yang nantinya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk diterima atau tidak.

3. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Dalam Tes Inteligensia Umum ini akan mengungkap apa yang sudah dicapai peserta secara intelektual. Hasil tes ini untuk mengetahui kualitas intelektual serta tinggi rendahnya IQ atau tingkat kecerdasan para peserta.

4. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini berfungsi untuk menguji pengetahuan kebangsaan para peserta. Pengetahuan yang diujikan antara lain wawasan tentang Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, NKRI, Bahasa Indonesia, Nasionalisme dan juga wawasan pilar negara. Tes ini dilakukan untuk menguji pengetahuan calon mahasiswa karena nantinya setelah lulus mereka berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara.

Seleksi Tes Lanjutan

Setelah para peserta lolos dari Tes Kompetensi Dasar, maka tahap selanjutnya adalah melakukan tes lanjutan. Setiap sekolah kedinasan memiliki cara dan prosedur berbeda-beda dalam menerapkan tes lanjutan karena disesuaikan dengan kebutuhan dari sekolah kedinasan itu sendiri. Umumnya, tes lanjutan berupa tes kebugaran kesehatan, wawancara dan psikologi.
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4877 seconds (0.1#10.140)