Mengenal Profesi Dokter Spesialis Okupasi dan Prospek Kerjanya

Minggu, 23 Juli 2023 - 12:25 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kuliah Kedokteran Mahal, Berapa Jumlah Dokter di Indonesia? Ini Sebarannya

Kompetensi Dokter Spesialis Okupasi

Alumnus Unair angkatan 2002 itu menyebut, ada 5 kompetensi utama dan 18 kompetensi penunjang bagi dokter spesialis okupasi. Berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi, sebagai berikut:

1. Melakukan penegakan diagnosis penyakit akibat kerja dan tatalaksana penanganannya secara komprehensif
2. Menentukan penilaian kelayakan kerja bagi pekerja dengan kondisi medis tertentu akibat sakit atau pasca kecelakaan;
3. Mengevaluasi program return to work atau kapan pekerja dapat kembali bekerja dengan aman
4. Melakukan penilaian kecacatan dan perhitungan persentase kecacatan akibat penyakit atau kecelakaan kerja
5. Surveilans medis terhadap komunitas pekerja seperti medical check up (MCU) yang ditanggung oleh perusahaan berdasarkan pada risiko pekerjaannya.

Selain itu, beberapa kompetensi penunjang kedokteran okupasi menurutnya, adalah merancang dan melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja (medical check up) secara berkala.

"Berikutnya, menyusun rekomendasi program kesehatan kerja yang tepat bagi suatu perusahaan dari hasil analisis surveilans," pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2129 seconds (0.1#10.140)