Berapa Gaji Dosen Tetap Non PNS di Indonesia?Ternyata Segini

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Misalnya, mereka akan mendapatkan tunjangan dari honor yudisium, honor menjadi dosen penguji, honor mengoreksi ujian, serta honor yang didapat dari menjadi dosen wali.

Jadi jika dijumlahkan, rata-rata gaji dosen tetap non PNS setiap bulannya bisa mendapatkan gaji sebesar Rp4 Juta hingga Rp20 Juta sesuai dengan kebijakan dari institusi atau perguruan tinggi tempat mereka mengajar. Namun, jumlah tersebut bisa lebih kecil atau besar sesuai dengan kondisi wilayah kerja dan upah minimum yang ditetapkan pemberi kebijakan.

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

1. Dosen Tetap

Dosen tetap adalah dosen dosen yang bekerja penuh waktu, berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu, serta mendapat pengakuan dari Dikti dengan pemberian NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). Yang termasuk dosen tetap:

Jenis-jenis Dosen Tetap

a. Dosen CPNS/PNS

b. Dosen DPK Kopertis

c. Dosen Tetap Non PNS

d. Dosen Tetap Yayasan yang diangkat di Perguruan Tinggi Swasta

e. Dosen Asing/ Luar Negeri

2. Dosen Tidak Tetap

Dosen Tidak Tetap adalah dosen kontrak yang diangkat Pimpinan PT/Yayasan selama jangka waktu tertentu, mereka berhomebase di PT yang kontrak mereka, bekerja penuh atau tidak penuh waktu, padanya diberi NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional)

Yang Termasuk Kelompok Dosen Tidak Tetap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)