UMJ Cetak 2 Guru Besar Baru, Abdul Mu'ti: Orasi Ilmiah Keduanya Mencerahkan dan Revolusioner
loading...
A
A
A
Baca juga: Dukung Ekonomi Biru, 3 Program S2 Double Degree Baru Diluncurkan
Menurutnya, Prof Tria Astika telah memaparkan dengan sangat baik faktor penyebab stunting. selain masalah kesehatan juga lingkungan masyarakat. Namun menurut Mu'ti, faktor penting lainnya adalah pernikahan usia muda.
“Maka dari itu Muhammadiyah melarang luar biasa. Ini masalah serius dan memang menjadi bagian dari perhatian Aisyiyah. Maka kita harus berpikir bagaimana melahirkan generasi kuat dan generasi yang akan melanjutkan perjuangan,” kata Mu’ti.
Bertambahnya dua Guru Besar yang lahir dari UMJ menambah pula jumlah Guru Besar di lingkungan PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah).
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mencatat per Mei 2023, Guru Besar di lingkungan PTMA sejumlah 209 orang. Mu’ti memperkirakan apabila jumlah tersebut ditambah dengan Guru Besar Muhammadiyah di luar PTMA, akan mencapai lebih dari 500 orang.
Jumlah tersebut menunjukkan konsistensi dan sumbangan besar Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mu’ti juga menyorot kritik-kritik yang dilayangkan kepada dunia perguruan tinggi di Indonesia menyangkut kualitas keilmuan, riset dan kelembagaan, serta persoalan yang menyangkut moralitas dan integritas insan di perguruan tinggi.
“Oleh karenanya Mu’ti menekankan pada seluruh sivitas akademika khususnya dua Guru Besar yang baru saja dikukuhkan agar selalu ingat tugas seorang profesor. Tugas itu juga menjadi tugas utama bagi insan cendekia yang ada di perguruan tinggi.
"Seorang profesor memiliki tugas berat yaitu menjadi punggawa ilmu dan punggawa moral. Ini menjadi bagian dari tugas utama orang-orang yang ada di perguruan tinggi dan menekuni dunia pendidikan sebagai dunia pengabdian bukan hanya profesional, tapi juga pengabdian untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dua Guru Besar baru UMJ dikukuhkan secara khidmat oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag.
Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH. MH ditetapkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26467/M/07/2023 Terhitung mulai tanggal 01 April 2023 pada saat usia 33 tahun.
Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM ditetapkan Menjadi Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam Usia 39 Tahun melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26470/M/07/2023, terhitung mulai 1 Mei 2023.
Menurutnya, Prof Tria Astika telah memaparkan dengan sangat baik faktor penyebab stunting. selain masalah kesehatan juga lingkungan masyarakat. Namun menurut Mu'ti, faktor penting lainnya adalah pernikahan usia muda.
“Maka dari itu Muhammadiyah melarang luar biasa. Ini masalah serius dan memang menjadi bagian dari perhatian Aisyiyah. Maka kita harus berpikir bagaimana melahirkan generasi kuat dan generasi yang akan melanjutkan perjuangan,” kata Mu’ti.
Bertambahnya dua Guru Besar yang lahir dari UMJ menambah pula jumlah Guru Besar di lingkungan PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah).
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mencatat per Mei 2023, Guru Besar di lingkungan PTMA sejumlah 209 orang. Mu’ti memperkirakan apabila jumlah tersebut ditambah dengan Guru Besar Muhammadiyah di luar PTMA, akan mencapai lebih dari 500 orang.
Jumlah tersebut menunjukkan konsistensi dan sumbangan besar Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mu’ti juga menyorot kritik-kritik yang dilayangkan kepada dunia perguruan tinggi di Indonesia menyangkut kualitas keilmuan, riset dan kelembagaan, serta persoalan yang menyangkut moralitas dan integritas insan di perguruan tinggi.
“Oleh karenanya Mu’ti menekankan pada seluruh sivitas akademika khususnya dua Guru Besar yang baru saja dikukuhkan agar selalu ingat tugas seorang profesor. Tugas itu juga menjadi tugas utama bagi insan cendekia yang ada di perguruan tinggi.
"Seorang profesor memiliki tugas berat yaitu menjadi punggawa ilmu dan punggawa moral. Ini menjadi bagian dari tugas utama orang-orang yang ada di perguruan tinggi dan menekuni dunia pendidikan sebagai dunia pengabdian bukan hanya profesional, tapi juga pengabdian untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dua Guru Besar baru UMJ dikukuhkan secara khidmat oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag.
Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH. MH ditetapkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26467/M/07/2023 Terhitung mulai tanggal 01 April 2023 pada saat usia 33 tahun.
Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM ditetapkan Menjadi Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam Usia 39 Tahun melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26470/M/07/2023, terhitung mulai 1 Mei 2023.
(nnz)