Berapa Gaji Dosen Bergelar S1, S2 dan S3 di Indonesia? Intip Yuk Nominalnya
Kamis, 03 Agustus 2023 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
• Asisten Ahli, setelah 1 tahun menjadi tenaga pengajar
• Lektor, setelah 2 tahun menjadi asisten ahli dan memenuhi syarat-syaratnya.
• Lektor Kepala, minimal setelah 2 tahun menjadi lektor dan memenuhi syarat-syaratnya.
• Guru Besar
Salah satu dari sekian banyak syarat menjadi Guru Besar adalah memiliki ijazah Doktor (S3).
• Lektor, setelah 2 tahun menjadi asisten ahli dan memenuhi syarat-syaratnya.
• Lektor Kepala, minimal setelah 2 tahun menjadi lektor dan memenuhi syarat-syaratnya.
• Guru Besar
Salah satu dari sekian banyak syarat menjadi Guru Besar adalah memiliki ijazah Doktor (S3).
(wyn)
Lihat Juga :