Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Beasiswa Unggulan 2023, Catat Ya
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2023 Jenjang S1, S2 dan S3 Siap Dibuka, Ini Linknya
Untuk Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, dan transport tujuan studi PP.
Komponen beasiswa yang akan diterima untuk skema Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas antara lain biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian dan biaya hidup pendamping.
Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023, berikut ini berkas atau dokumen yang wajib disertakan.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
7. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
8. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
9. Rencana studi bagi program magister.
10. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
11. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
12. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
13. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
14. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
15. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
16. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
17. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.
Baca juga: Mengenal 4 Jenis Beasiswa Unggulan, Kuliah Gratis hingga S3
Untuk Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, dan transport tujuan studi PP.
Komponen beasiswa yang akan diterima untuk skema Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas antara lain biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian dan biaya hidup pendamping.
Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023, berikut ini berkas atau dokumen yang wajib disertakan.
Dokumen Wajib Beasiswa Unggulan 2023
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
7. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
8. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
9. Rencana studi bagi program magister.
10. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
11. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
12. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
13. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
14. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
15. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
16. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
17. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.
Baca juga: Mengenal 4 Jenis Beasiswa Unggulan, Kuliah Gratis hingga S3
Lihat Juga :