Apa Perbedaan Ikatan Dinas dengan Sekolah Kedinasan?

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:00 WIB
loading...
Apa Perbedaan Ikatan...
Perbedaan ikatan dinas dengan sekolah kedinasan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Masih banyak yang bingung untuk membedakan ikatan dinas dengan sekolah kedinasan . Artikel ini akan mengupas pengertian keduanya untuk menambah wawasan.

Di Indonesia, institusi pendidikan tinggi ada yang disebut Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTK), Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS), hingga Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).

Khusus untuk PTK, masyarakat familiar menyebutnya dengan sekolah kedinasan yang saat ini terbagi dua antara sekolah kedinasan dengan ikatan dinas dengan sekolah kedinasan non ikatan dinas.

Sekolah kedinasan merupakan sekolah yang berada di bawah naungan kementerian atau lembaga pusat yang program studinya secara spesifik dibuka sesuai dengan kebutuhan kementerian atau lembaga tersebut.

Baca juga: Pendaftaran Hari Ini, Berikut Panduan Seleksi Mahasiswa Baru Kedokteran UPI

Macam-macam sekolah kedinasan dengan ikatan dinas biasanya akan ramai dicari saat rekrutmen calon aparatur sipil negara karena pemerintah akan membuka formasi untuk CPNS.

Sekolah kedinasan dengan ikatan dinas di Indonesia yang perlu diketahui yaitu:


1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (Kementerian Dalam Negeri)

3. Politeknik Statistika STIS (Badan Pusat Statistika/BPS)

4. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) (Kementerian Hukum dan HAM)

5. 22 sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan

6. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG)

7. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (Badan Intelijen Negara/BIN)

8. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) (Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN)

Baca juga: Apa Perbedaan Gelar S.Kom. dengan S.I.Kom.? Simak Jawabannya di Sini

Untuk sekolah kedinasan dengan ikatan dinas ini, seleksi awalnya masuknya akan terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan seleksi lanjutannya seperti tes kesehatan, tes fisik, dan lainnya berlangsung di masing-masing sekolah kedinasan.

Mahasiswa atau calon taruna yang diterima di sekolah kedinasan dengan ikatan dinas akan kuliah gratis karena semua biaya penyelenggaraan pendidikan dibebankan kepada sekolah kedinasan. Fasilitas asrama juga akan diberikan sebagai tempat tinggal.

Sedangkan sekolah kedinasan non ikatan dinas itu di antaranya:


1. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes)
2. Politeknik Pekerjaan Umum Semarang (Poltek PU Semarang)
3. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Poltekesos Bandung)
4. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)
5. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia
6. Politeknik STIA LAN (Poltek STIA LAN), dan lainnya.

Ikatan Dinas


Ikatan Dinas adalah status sekolah kedinasan yang melekat pada masa depan alumninya. Jika status sekolah kedinasan tersebut adalah ikatan dinas, artinya adalah setelah menyelesaikan pendidikan, lulusannya akan diangkat menjadi pegawai (Aparatur Sipil Negara) di kementerian/badan/lembaga yang menaungi.

Lulusannya akan diangkat menjadi CPNS/PNS dan akan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah negara Indonesia sesuai dengan formasi yang dibutuhkan atau sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

Sebaliknya, jika statusnya non ikatan dinas, itu artinya bahwa jika mahasiswa di sekolah kedinasan itu telah menyelesaikan pendidikannya, maka mereka hanya akan diberi ijazah yang sama dengan yang berlaku di kampus negeri maupun kampus swasta.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan sekolah kedinasan dengan ikatan dinas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kemendiktisaintek Rilis...
Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Berita Terkini
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved