FSGI Ingin PPDB Zonasi Dipertahankan, Berikut 7 Rekomendasinya untuk Pemerintah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Oleh karena itu, ujarnya, harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga setahap demi setahap PPDB zonasi dapat dirasakan manfaatnya. Sebaiknya dievaluasi bukan diganti sistemnya," ucapnya.

7 Rekomendasi FSGI untuk PPDB Zonasi

1. Pertahankan PPDB Zonasi karena prinsip keadilan terpenuhi


FSGI mendorong Presiden untuk mempertahankan PPDB Zonasi, karena sistem ini yang paling mendekati prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 terkait pemenuhan hak atas Pendidikan yang menjadi kewajiban negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah

2. Pembangunan sekolah baru

FSGI mendesak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera membangun SMP Negeri baru dan Pemerintah Provinsi segera membangun SMAN dan SMKN baru di wilayah kecamatan yang tidak ada SMPN atau SMAN atau SMKN.

SD Negeri di berbagai daerah relatif mencukupi jumlah dan penyebarannya, namun begitu SMP Negeri dan SMA/SMK Negeri jumlahnya langsung jomplang, sehingga berbentuk piramida, semakin tinggi jenjang pendek, semakin sedikit jumlah SMA/SMK Negerinya, oleh karena itu yang banyak dijumpai kecurangan adalah di jenjang SMA/SMK Negeri.

3. Pemetaan wilayah kecamatan yang minim sekolah negeri


Pemetaan wilayah kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri di jenjang SMP, SMA dan SMK, lalu berkoordinasi dengan Kemendikbudristek yang menyiapkan anggaran untuk membangunkan Gedung sekolah baru, yang lahannya harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, P2G: Berpotensi Lahirkan Ketidakadilan Baru

Luas lahan harus berdasarkan standar sarana dan prasaran yang sudah diatur dalam Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana.

4. Merger sekolah SD


FSGI mendorong Pemerintah Daerah melakukan regrouping atau merger dengan SDN terdekat yang kekurangan murid atau tidak mendapatkan murid saat PPDB.

Gedung-gedung SD yang kosong dapat dibangun kembali menjadi gedung SMP Negeri misalnya, agar lebih banyak calon peserta didik yang diterima PPDB di sekolah negeri.

“Perpindahan peserta didik dari dampak merger sekolah harus memperhitungkan jarak 1-3 KM dari zonasi sekolah SD jika mengikuti ketentuan dalam kebijakan PPDB”, ujar Retno.

5. Penuhi kebutuhan guru


FSGI mendorong pemerintah daerah tidak hanya menghitung penambahan jumlah sekolah negeri, namun juga menghitung kebutuhan pengajarnya. Ketika menambah jumlah sekolah, maka pemerintah daerah juga wajib menghitung kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikannya. Hal ini harus disiapkan secara teliti dan terstruktur

6. Perbaikan sistem kependudukan


FSGI mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem kependudukan terutama terkait perpindahan Kartu Keluarga, peristiwa 20 anak masuk dalam satu KK di Kota Bogor, padahal mereka dari berbagai daerah dengan orang tua yang berbeda tapi berhasil melakukan perpindahan KK yang dekat dengan sekolah yang dituju.

Ini menunjukkan kelemahan sistem kependudukan dan verifikasi di level Dinas Pendidikan cabang kota Bogor serta jajaran birokrasi di level RT/RW dan kelurahan yang meloloskan ke-20 calon peserta didik tersebut, yang kondisinya patut di duga berpotensi curang.

7. Pelibatan sekolah swasta


FSGI mendorong pemerintah daerah melibatkan sekolah-sekolah swasta melalui program PPDB bersama seperti diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pelibatan sekolah-sekolah swasta level menengah dalam PPDB bersama akan sangat membantu menyelamatkan hidup sekolah sekolah swasta untuk tetap dapat murid dalam PPDB dengan pembiayaan pendidikan dari dana BOS, BOSDA/BOP.

Selain itu, PPDB bersama juga menjadi jalan keluar bagi Pemda yang kesulitan mendapatkan lahan untuk membangun sekolah negeri baru.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2756 seconds (0.1#10.140)